Usai pembentukan Satgas Saber Pungli tingkat Jabar pihaknya bersama Kapolda dan Kajati menggelar rapat koordinasi pertama untuk memulai rencana pembahasan teknis. Iwa memaparkan Kepgub Saber Pungli tingkat Jabar memberikan enam fungsi penting.
Pertama, membangun sistem pemberantasan pungli, kedua melakukan pengumpulan dan informasi dari pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi. Ketiga mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli.
“Keempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) berdasarkan hasil operasi intelijen,” katanya.
Kelima, hasil OTT ini tim akan memberikan rekomendasi pada pimpinan untuk memberikan sanksi pada pelaku pungli sesuai ketentuan yang berlaku. Terakhir tim yang mayoritas berisi jajaran Polda dan Kejaksaan Tinggi Jabar ini akan melakukan monitoring dan evaluasi pemberantasan pungli di Jabar.
Iwa memaparkan Satgas yang ketua pelaksananya Irwasda Polda Jabar ini sudah memiliki rencana cepat dimana diharapkan dari operasi yang digelar bisa memberikan kenyamanan dalam iklim investasi hingga menekan angka pengangguran. “Berdasarkan hasil operasi intelijen ada beberapa titik kerawanan yang bisa mengganggu pelayanan pada masyarakat. Titiknya sedang dibahas secara teknis,” tuturnya.
Pihaknya juga mewanti-wanti agar tidak ada PNS Pemprov Jabar yang melakukan pungli mengingat fungsi tim adalah bisa melakukan OTT. (***)