THL Pertanian Tuntut Legalitas

pertanian-jabarBANDUNG BB.Com–Perwakilan Tenaga Harian Lepas (THL) dari lingkup pertanian beraudiensi menggelar pertemuan dengan Komisi II DPRD Jabar, di ruang Komisi II DPRD Jabar, Senin (31/10). Dalam pertemuan tersebut, perwakilan THL menuntut legalitas THL.

Soal tuntutan tersebut, diungkapkan perwakilan THL dari Kabupaten Bandung, Ridwan menurutnya, keberadaan THL yang tersebar di beberapa daerah di Jabar, sudah lama berkiprah di bidang pertanian, fungsinya membina para petani. Ini merupakan komitmen dari para THL dalam berperan serta memajukan pembangunan pertanian di Indonesia.

Dalam tataran praktisnya, THL lingkup pertanian, membina Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sampai kepada pemanfaatan teknologi terapan. Kini yang menjadi persoalan, status dari THL itu karena Badan Penyuluh di daerah dengan SOTK baru sudah dibubarkan.

Dengan tidak adanya lembaga khusus yang mengkoordinir penyuluh, pihak yang mengeluarkan SK THL pihak mana, sehingga diperlukan audiensi dengan pihak DPRD Jabar.

Perlu diketahui, SK para pekerja dari THL rata-rata ada yang 8 bulan atau terlama 12 tahun. Untuk kesinambungan THL ke depan, ujar Ridwan diperlukan fasilitasi regulasi dari kalangan legislatif. (**)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *