BANDUNG BB.Com. DPRD Provinsi Jawa Barat meminta bareskrim dan Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk memberikan kejelasan tentang nasib dari Forum Komunikasi Anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Maal Wat Tamamwil. Cakrabuana Sukses Indonesia.
Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos, MM mengatakan, pertemuan kali ini menindaklanjuti tentang tuntutan kejelasan para anggota terhadap CSI. Sebab, dengan dibekukannya rekening anggota menimbulkan kegelisahan yang hebat diantara anggota dan koperasi.
“Solusinya OJK bersedia mengawal hingga ke pusat,” ujar Ineu di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro no27, Kota Bandung, Rabu (28/12/2016).
Dia menambahkan, kondisi seperti ini tidak boleh diabaikan. Sebab ada puluhan ribu anggota Forkoma yang sangat membutuhkan kondisi keuangannya. Bahkan, jika tidak ada kejelasan secepat mungkin tinggal menunggu waktu saja atas.
“Bayangkan saja, dari 16000 anggota harus menghidupi keluargana, sementara sumber pendapatannya sedang di blokir,” katanya.
Kepala OJK Cirebon, Moch, Lutfi menyebutkan, upaya penyelesaian selama ini terus ditempuh oleh Forkoma. Tetapi keputusannnya ada di Bareskrim. Dari hasil analisa SWI kasus yang dialami koperasi ini untuk mengantisipasi agar uangnya tidak dibawa kabur, sehingga Bareskrim pun turun tangan untuk mengatasinya.
“Ketika SWI mengendus adanya perbankan tidak sehat, dilaporkan ke Bareskrim,” ucap Lutfi
Hal itu diperkuat dari Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia HLKI), Firman Turmantara mengatakan berkaitan dengan persoalan yang dihadapi forkoma sebenarnya pada ranah tata cara perbankan yang benar. Selain itu, forkoma juga dalam kondisi ini memiliki kedudukan hukum yang kuat untuk mendapatkan haknya sebagai nasabah. Karena itu, dalam waktu dekat ini akan diserahkan ke pemerintah pusat
“Tentu hak konsumen harus diprioritaskan, jangan sampai menjadi bumerang untuk koperasi itu sendiri,” tandasnya.
Di beritakan sebelumnya, puluhan anggota Forkoma (Forum Komunikasi Anggota) KSPPS BMT CSI (Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah – Baitul Maal Wat Tamwil – Cakrabuana Sukses Indonesia) Sejahtera Indonesia, yang mewakili 15.964 anggotanya yang resah karena rekeningnya dibekukan OJK –Satgas Waspada Investasi, Bareskrim Mabes Polri, Kemenkop dan UKM RI sejak 29 November 2016, pada Selasa, 20 Desember 2016 kala bertemu Ineu Purwadewi Sundari, Ketua DPRD Jabar.
Sebelumnya Ketua Forkoma CSI, Hari Suharso, dihadapan Ineu Purwadewi memaparkan nasib ribuan anggotanya seusai dibekukan rekeningnya. “Kami ini anggota koperasi, selama ini tak pernah melawan hukum. Tiba-tiba ada OJK, Kabareskrim nutup rekening, Sudahlah, kami beku semua dua puluh hari…”.
“Ini hal yang luar biasa. Saya baru tahu kehadiran Bapak dan Ibu kemarin sore. Kebetulan, semua anggota dewan hari ini sedang mengikuti workshop. Permasalahan seperti ini ada yang serupa di Jawa Barat. Saya berniat menyatukan membahasnya, agar tuntas”, papar Ineu sambil meminta kepada Forkoma CSI untuk menyodorkan bahan lebih lengkap. “Nanti dibahas dengan instansi vertikal seperti OJK, Polda Jabar, dan koperasi. Kemarin juga ada pengaduan dari Lembaga Pelayanan Konsumen, juga menyangkut penyimpanan dana di koperasi”.
Maraknya pemberitaan tentang kiprah Koperasi CSI yang pada bulan Januari 2017 akan berulang-tahun ke-5, sudah beredar di media massa dalam beberapa tahun ke belakang. Isyu yang beredar, di antaranya: koperasi ini beroperasi layaknya sebuah bank, diduga ada penggalangan dana hingga ke money laundering.
Fakta di lapangan, kalangan awam banyak berpartisipasi karena iming-iming bunga 5% per bulan. Bedanya, dengan koperasi biasa, pemutaran dana anggotanya dihidupkan melalui mitranya PT CSI yang berkoneksi dengan para pialang emas. “Benar, soal keuntungan 5% ini menjadi daya tariknya. Mungkin ini menjadikan OJK dan pihak koperasi mencermati kami. Puncaknya, pembekuan itu. Itu merugikan kami secara total,”
Menurut Hari Suharso diduga dana Koperasi yang dibekukan itu berjumlah sekitar Rp. 2,3 T.”Kalaulah koperasi ini dimata OJK dan Kementerian Koperasi atau Polri serta instansi lainnya, bermasalah peringatkan atau bimbinglah kami”.