PURWAKARTA | BBCOM | Sebagai perusahaan besar yang memproduksi jenis barang yang rentan berkaitan dengan masalah lingkungan, PT Nipsea Paint And Chemical menyadari betul akan hal itu. Karenanya, perusahaan ini yang memproduksi cat dengan brand terkemuka Nippon Paint memiliki tanggung jawab lingkungan cukup kuat. Hal ini dibuktikan dengan pengelolaan limbah berdasarkan standar yang seusia dengan peraturan perundang undangan.
Dalam kaitan itu, tidak heran jika PT Nipsea Paint And Chemical mendapatkan raport biru dalam Proper (Public Disclosure Program For Environmental Compliance) daerahkabupaten Purwakarta maupun dari propinsi Jawa Barat. “Saat ini tengah mengikuti Propernas di KLHK”, demikian dikatakan Ratib Kuswandi, SH selaku Sr. Manager Office HRGA beberapa waktu kepada awak media.
Proper sendiri merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan pengelolaan lingkungan hidup.
Menurut Ratib, tanggung jawab lingkungan senantiasa menjadi prioritas agar tidak menimbulkkan masalah bagimasyarakat maupun untuk lingkungan. “Karenanya, orientasi ramah lingkungan menjadi prioritas yang dijalankan perusahaan”.
Ditambahkan, saat ini PT Nipsea Paint And Chemical sudah memiliki IPAL yang memiliki izin (IPCL) yang dikeluarkan Kantor Lingkungan Hidup KabupatenPurwakarta, kemudian ada Pertek untuk pengolahan tinner, memiliki MOU pengangkutan limbah B3 dengan beberapa transporter, dan memiliki izin TPS. Bahkan keberadaan TPS sudah dilakukan peninjauan oleh Dinas Lingkungan Hidup kabupaten, DLH Propinsi dan Kementrian LHK.
Tidak hanya itu, perusahaan juga memiliki tanggung jawab sosial diantaranya membantu perbaikan beberaparumah tidak layak huni (rutilahu) di sekitar Purwakarta yang dananya dari CSR perusahaan.
Apa yang dijalankan PT Nipsea Paint And Chemical selama ini tentu merupakan tanggung jawab lingkungan yang senantiasa dijalankan dan menjadi prioritas. (teddy)