SUBANG | BBCOM | Warga masyarakat Desa Cimeuhmal Kecamatan Tanjung Siang Kabupaten Subang, hadiri Sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah tahun Anggaran 2023-2024 yang dilaksanakan di kantor desa setempat.
Sosialisasi peraturan daerah yang disampaikan oleh Raden Tedi. ST. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar) mendapat sambutan positif dari warga desa Cimeuhmal.
Menurut Raden Tedi. ST politisi Partai Amanat Nasional (PAN), kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan, karena sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah tahun Anggaran 2023-2024 diharapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat.
“Alhamdulilah acara tersebut berjalan, aman, tertib dan kondusif serta warga masyarakatpun dapat memahami pemaparan-pemaparan yang telah kita sampaikan” ujar Raden Tedi ST
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa, Babinsa, Babhinkamtibmas, warga masyarakat setempat dan aparatur Desa. (adikarya/sabur)