Hukrim  

Simpan Ganja Dibawah Kasur, OS Nginap Di Polres Lahat

LAHAT | BBCOM | Berdasarkan info dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara tersebut sering terjadi transaksi narkoba, kemudian dilakukan penyilidikan oleh tim, setelah sasaran orang yang bersangkutan dan tempat kejadian perkara sudah diketahui.

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 10 April 2021 sekira jam 19.30 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap seorang Laki-Laki (inisial OS) di Kantor PT.Indah Cargo Jl. Lubuk Beringin Desa Manggul Kec. Lahat Kab. Lahat.

Kemudian pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap tempat kejadian perkara didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja yang ditemukan petugas polisi di bawah kasur tempat tidur yang berada didalam kamar dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Tersangka OS langsung diamankan ke Polres lahat untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan barang bukti yang ditemukan di dalam kamarnya.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.I.K menghimbau kepada masyarakat agar jauhi narkoba dan hidup sehat, juga melalui paur humas Aiptu Lispono kapolres lahat juga menyampaikan untuk menindak tegas bagi pengguna maupun pengedar narkoba tepatnya di kabupaten lahat ini. (dd/hms)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *