Menurut Ketua Tim Pengawas dan Pengaduan PPDB Kota Bandung, Muftiah Yulismi, semua sekolah di Kota Bandung wajib menerima siswa baru yang melalui jalur afirmatif berkebutuhan khusus.
“Calon siswa berkebutuhan khusus yang akan melanjutkan sebelumnya mereka formulir yang disiapkan Dinas Pendidikan Kota Bandung atau dari Tim Pokja Inklusif sebagai surat verifikasi,” ucapnya.
Muftiah mengatakan, hampir setiap hari pihaknya menerima 4 orang tua dari siswa yang berkebutuhan khusus untuk meminta surat rekomendasi PPDB bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
“Dengan surat rekomendasi yang kita berikan kepada mereka, peserta didik berkebutuhan khusus bisa mendaftar dan tidak harus hasil SKHUN,” katanya. (dp)