BANDUNG BB.Com– Keberhasilan Atlet-atlet Provinsi Jawa Barat dalam berbagai event keolahragaan tentunya tidak terlepas dari pola pembinaan dan pengembangan keolahragaan secara sistematis, terarah dan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia keolahragaan. Untuk itu, pemerintah provinsi Jabar melalui DInas Olahraga dan Kepemupadaan akan terus berupaya meningkatkan kualiatas SDM Keolahragaan.
Menurut Kepala Bidang Keolahragaan Disorda Jabar Drs. Nandang Saptari, MPd, keberhasilan Jabar dalam berbagai multievent keolahragaan ditingkat Nasional mulai dari Popnas, Porwanas, PON dan Peparnas, itu semua berkat kerja keras semua pihak baik atlet, pelatih/ pembina serta pemerintah.
Yang paling penting, melalui pola pembinaan dan pengembangan keolahragaan secara sistematis, terarah dan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia keolahragaan. selama mengikuti pembinaan dan pelatihan, sehingga pada saat diterjunkan dalam pertandingan sudah siap tempur dengan mental juara. Hal ini ini dikatakan Kepala Bidang Keolahragaan Disorda Jabar Drs. Nandang Saptari, MPd
Dikatakan, dalam Undang-undang Nomor 3 tahun 2005 tentang sistem Keolahragaan Nasional perlu diimplementasikan melalui pembinaan dan pengembangan, sehingga kedepan atlet-atlet Indonesia mampu bersaing dalam berbagai kencah olahraga dan mampu mengharumkan nama Indonesia pada umumnya dan Jawa Barat pada khususnya.
Nandang juga mengakui memang saat ini atlet Jabar terutama atlet mudanya sudah semakin berkembang dan meraih prestasi, Namun, kita menilai masih belum maksimal, untuk itu kedepan tentunya masih diperlukan suatu program untuk mendukung mencapai prestasi terbaik.
“Insya Allah kedepan kedepan kita akan buat kajian kebijakan yang strategis yang mampu mendorong SDM Keolahrgaan agar lebih berprestasi lagi baik dalam bidang keolaharaan maupun dalam karir”.ujarnya
Disorda juga akan meningkatkan kordinasi dan sinkronisasi program dengan stakeholder, instansi/lembaga, organisasi terkait seperti induk organisasi olahraga, perguruan tinggi, KONI, KOI dan stakeholder lainnya. (**)