MUARA ENIM BBCom – Bambang alias Tambang (30) diduga kuat pelaku kasus pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di halaman masjid. Pelaku yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan 5 laporan ini terpaksa dilumpuhkan petugas dibagian kaki karena mencoba kabur saat akan ditangkap.
Kapolres Muara Enim AKBP. Afner Juwono. SH. SIK. MH didampingi Wakapolres Kompol Ary Sudrajat, dan jajaran anggota Satreskrim Polres Muara Enim mengungkapkan hal tersebut saat menggelar press rilis di halaman Gedung Reskrim Polres Muaraenim, Senin (30/7/2018).
Dikatakan Kapolres, tersangka yang berhasil ditangkap adalah spesialis ranmor yang kerap beraksi di halaman masjid disekitar kota Muaraenim dengan modus pelaku berkeliling masjid, kemudian pura-pura mengambil air wudhu. Saat korban melaksanakan sholat pelaku pun langsung beraksi mencuri sepeda motor milik jemaah bersama rekannya Sumarsono.
Kapolres menambahkan, ditangkapnya pelaku juga hasil pengembangan dari penangkapan pelaku Sumarsono dibekuk sebelumnya yang berperan mengawasi situasi.
“Atas nyanyian Sumarsono, akhirnya Bambang alias Tambang (30) warga Kampung IV Desa Tanjung Agung, Muaraenim, terhenti setelah dirinya diamankan anggota kami pada hari minggu kemarin (29/7),” ujar Kapolres.
Dilanjutkan Kapolres, barang bukti yang berhasil diamankan jajarannya, yakni 7 unit sepeda motor terdiri 1 unit Yamaha Vega R, 2 unit Yamaha Vixion, 2 unit Yamaha Jupiter Z, 2 unit Honda Beat,dan 1 unit Honda Supra fit. Motor-motor ini telah diserahkan pihak Polres Muaraenim kepada para pemilik yang mendatangi kantor Polres Muaraenim.
“Lima sepeda motor yang ditemukan sudah diketahui pemiliknya, jadi motor-motor ini silahkan diambil oleh pemilik di Polres Muaraenim dengan membawa surat-surat lengkap, tanpa biaya alias gratis,” tegasnya.
Bambang alias Tambang saat dikonfirmasi awak media mengaku telah lama melakukan aksi ranmor di wilayah seputaran masjid. Pelaku mengaku ketagihan mencuri di lokasi tempat ibadah karena kondisinya kerap sepi dan jauh dari pengawasan orang. (DAFRI. FR)