Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Puluhan Jenis Botol Miras

MAJALENGKA | BBCOM | Antisipasi long week end, liburan panjang bahwa libur hari besar nasional kali ini lebih panjang karena bertepatan dengan akhir pekan banyak masyarakat akan hilir mudik mengunjungi tempat refreshing atau wisata diwilayah Kabupaten Majalengka.

Satuan Narkoba Polres Majalengka dibawah Pimpinan Kasat Narkoba gebrakan hari Pertama Dinas bersama Anggotanya melakukan patroli dengan sasaran minuman keras Antisifasi dihari Long week end, Jumat malam (30/10/2020).

Satuan Narkoba Polres Majalengka, berhasil mengamankan Ratusan minuman keras (miras) berbagai merk di wilayah Kecamatan Talaga milik warung kelontongan nama Insial Sdr  PJ (28), diamankan 28 Botol Miras pabrikan berbagai merk.

Selain itu diwilayah Kecamatan Jatiwangi dilokasi dalam rumahan milik Sdr DN (35), Sat Narkoba mengamankan 17 Botol miras pabrikan berbagai merek 

“Malam ini kami berhasil mengamankan 45 botol minuman keras berbagai merk dan barang bukti kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata Kasat Narkoba IPTU Udiyanto.

IPTU Udiyanto juga mengatakan, bahwa Cipta Kondisi Long week end yang digelar untuk menindaklanjuti perintah dan himbauan Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso beberapa waktu lalu menjelang pengamanan long week end.

Sementara itu, Kapolres Majalengka mengatakan personilnya gencar melakukan kegiatan operasi miras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusip diwilayah Kabupaten Majalengka.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan menghimbau kepada masyarakat agar kita tetap bersama sama menjaga situasi Kamtibmas saat refreshing atau wisata diwilayah Kabupaten Majalengka, ”tukas Kapolres Majalengka AKBP Bismo. (hms/arison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *