KAB. BANDUNG | BBCOM | Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Bunda Bedas Emma Dety Dadang Supriatna dan Jajaran, melaksanakan kegiatan rutin Rembug Bedas ke-92 di Komplek Pergudangan Katapang Indah Lestari Desa . Pangauban Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, Jumat (15/3/2024).
Pada rembung Bedas di Desa Pangauban itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara simbolis menyerahkan bantuan cadangan beras pemerintah kepada warga setempat yang dikelola oleh Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung.
Selain Batuan Beras Bupati Bandung juga turut menyerahkan wakaf buku kepada Bunda Literasi Desa yang dikelola Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bandung. Selain itu, penyerahan NIB (Nomor Induk Berusaha) kepada warga atau pelaku usaha, setelah NIB itu dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabuoaten Bandung.
Dadang Supriatna juga menyerahkan bantuan stimulan perbaikan rumah tidak layak huni kepada warga penerima manfaat bantuan tersebut. Bantuan itu dikelola Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung, dan penyerahan pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan kepada warga dari BPR Kerta Raharja, selain penyerahan fasilitas halal.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan, kegiatan Rembug Bedas ini dilaksanakan supaya bisa tahu dan mengetahui secara langsung kondisi masyarakat.
Ia mengaku tahu persis apa yang menjadi kebutuhan masyarakat desa. Karena Dia pernah menjadi kepala Desa.
Ia pun mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa jabatan Bupati Bandung yang saat ini diemban tidak sampai 5 tahun menjabat, yaitu diperkirakan selama 3,5 tahun.
“Karena 27 November 2024 sudah mulai ada pelaksanaan Pilkada,” kata Bupati Bandung yang dilantik pada 26 April 2021 lalu, “ujarnya.
Bupati juga mengungkapkan, bahwa para Ketua RT dan RW adalah garda terdepan untuk meningkatkan pembangunan di desa masing-masing.
“Maka kami telah memberikan insentif kepada Ketua RT, RW, Linmas, Perangkat Desa, LPMD, BPD, Kader PKK. Selain itu insentif untuk guru ngaji dengan anggaran ratusan miliar rupiah setiap tahunnya, ” tuturnya.
Bupati pun memberikan edukasi kepada masyarakat terkait sisa makanan organik bisa dimasukkan ke lubang cerdas organik (LCO) untuk mengurangi sampah yang bersumber dari rumah tangga.
“Setelah dimasukkan ke LCO, sampah organik itu bisa menjadi pupuk untuk tanaman,” katanya.
Menurutnya, jika urusan sampah sudah selesai di tingkat rumah, Kabupaten Bandung kedepan tidak perlu lagi TPA.
“Sampah yang dihasilkan di Kabupaten Bandung itu sebanyak 1.282 ton per hari, dihitung dari jumlah penduduk Kabupaten Bandung mencapai 3,7 juta jiwa,” katanya.
Sampah yang dihasilkan itu saat ini dikelola melalui bank sampah, TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) dan pengelolaan sampah lainnya, sehingga sampah yang dihasilkan dan kemudian dibuang ke TPA terus berkurang.**