KAB.SERDANG BEDAGAI | BBCOM |
Ratusan Warga Dusun VI,Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatra Utara, antusias menyambut kedatangan Dimas Tri Adji, S.I.Kom Anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara dari Fraksi NasDem bersama Surya Anggara Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai.
Kehadiran Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten itu,
dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Sumatra Utara No.1Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Kunjungan ke- Dusun tersebut selain melakukan sosialisasi, Dimas Tri Adji bersama Surya Anggara, juga memberikan bantuan sembako berupa beras pada warga Dusun VI, Jumat (30/9/2022).
Salah Satu Warga Dusun VI Elmida (49 ) mengatakan, dirinya sangat bersyukur dan bangga telah dikunjungi oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara Bapak Dimas Tri Adji, dari Fraksi NasDem bersama Surya Anggara Anggota DPRD dari Kabupaten Serdang Bedagai.
Elmida mengaku, ga menyangka Dusunya dikunjungi bapak Dewan, Ia pun bersama warga lain sangat gembira dan antusias menyambutnya.Elmida juga mengucapkan banyak terimakasih pada Bapak Dimas Tri Adji, S.I.Kom Anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara dari Fraksi NasDem dan Bapak Surya Anggara Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai yang telah berkunjung ke Dusunnya. Elmida juga mengucapkan terimakasih banyak telah diberi sembako berupa beras oleh Bapak Dewan, ini sangat bermanfaat buat kami dikondisi saat ini,” ucapnya.
Elmida berharap dengan adanya sosialisasi ini , mudah -mudaham pemuda pemudi di Dusun kami terhindar dari Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Ia juga berharap, Aspirasi warga yang disampaikan kepada beliau mudah-mudahan bisa cepat terealisasi ,”pungkas Elmida penuh harap. (uden)