Rafael Situmorang : Kawasan Hutan Bukan untuk Pembangunan Ilegal

Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang

BANDUNG | BBCOM – Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung Barat terus menjadi perhatian serius, terutama terkait kelestarian lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang, SH, menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap bangunan ilegal yang berdiri di kawasan hutan dan perkebunan. Ia menyampaikan bahwa kawasan-kawasan tersebut memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem, pelestarian alam, serta keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap pembangunan ilegal harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika ada bangunan yang melanggar peraturan, apalagi di kawasan lindung, maka harus segera disegel dan dibongkar,” ujar Rafael.

Sebagai Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael juga menyampaikan keprihatinannya atas maraknya pembangunan di wilayah yang tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang. Menurutnya, beberapa bangunan yang berdiri di kawasan konservasi telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah bersama instansi terkait saat ini terus berupaya keras untuk menjaga kelestarian lingkungan. Langkah-langkah penertiban dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan yang berlangsung tidak merusak hutan dan perkebunan yang menjadi paru-paru wilayah tersebut.

“Pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengelola lingkungan, agar setiap proses pembangunan benar-benar mengikuti aturan. Kita ingin pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada lingkungan hidup,” tegas Rafael.

Penataan dan pengawasan yang konsisten terhadap kegiatan usaha dan pembangunan di kawasan hutan serta area sensitif lainnya menjadi langkah strategis dalam mewujudkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Hal ini juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga warisan alam bagi generasi mendatang. (adip/ded)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *