SUBANG I BBCOM I Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Subang lakukan audensi dengan Kepala Sekolah, Panitia dan Operator SMAN 2 Subang, Senin (31/07/2023) bertempat di aula rapat SMAN 2 Subang.
Audensi dilakukan terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 khususnya yang melalui jalur zonasi.
Ketua PWi Kabupaten Subang, Zaenal Mutaqin memperkenalkan yang hadir pada audensi tersebut dan selanjutnya menjelaskan maksud dan kedatangan jajarannya adalah menanyakan proses terkait PPDB Tahun 2023 di SMAN 2 Subang khususnya yang melalui jalur zonasi.
Yang dipertanyakan antara lain apakah aturan PPDB Tahun 2023 khususnya di SMA berlaku di Jawa Barat? seandainya berlaku kenapa prosedur atau persyaratannya tidak sama. Salah satu contoh atau informasi yang diterima diduga adanya siswa yang diterima disekolah ini (SMAN 2 Subang) tanpa melalui prosedur atau persyaratan yang telah ditetapkan dan juga apabila hal tersebut ada bukti yang valid, apa siswa tersebut akan terkena sangsi? dan juga apa sangsinya apabila ada panitia atau operator yang berbuat curang dalam arti merekayasa Kartu Keluarga (KK) agar siswa tersebut bisa diterima disekolah ini?
Kepala Sekolah SMAN 2 Subang, Edi Sugandi.S.Pd.M.Pd.yang didampingi para panitia dan operator PPDB menjelaskan “100 % persen terkait PPDB Tahun 2023 sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditentapkan Disdik Provinsi, tegasnya.
Dia juga menyampaikan, seandainya dari PWI Kabupaten Subang mempunyai data atau bukti yang valid terkait adanya dugaan kecurangan dalam PPDB Tahun 2023 bawa saja, namun seandainya data atau bukti tersebut benar-benar valid pasti ada konsekwensinya, mungkin bagi siswa itu sendiri atau bagi siapa saja yang ikut terlibat didalam persyaratan agar dapat diterima di sekolah ini, karena yang dilakukannya sudah salah dan juga apabila ada dari pihak sekolah yang berhubungan dengan PPDB Tahun 2023 dipastikan ada konsekwensinya juga, namun ada tahapannya, seperti apakah kesalalahannya masuk ke katagori ringan, sedang atau berat, tegas Edi Sugandi.S.Pd.M.Pd. (Sunardi/Mulyadi)