SUBANG | BBCOM | Panwaslu Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang adakan giat pengawasan pungut hitung dalam Pemilu Tahun 2024.di 124 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Desa se – Kecamatan Cijambe.
Ketua Panwascam Cijambe Edih Sugandi sapaan akrab Deddy Abaw didampingi Kordiv P3S Marno Herwanto mengatakan, kami bersama PKD dan Pengawas TPS berkomitmen penuh untuk melakukan Pengawasan pada pungut hitung. Hal ini merupakan tahapan penting dalam Pemilu tahun 2024.
Mengingat hasil penghitungan sangat di nanti-nanti oleh seluruh rakyat Indonesia khususnya pasangan calon dan calon anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/kota dan kebetulan kita laksanakan press release di aula BUMDES Cirangkong Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang, Kamis (15/02/2024).
“Kemudian strategi pungut hitung yang dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Cijambe dengan membagi tiga wilayah, yakni Pengawas terdiri dari tiga Desa, wilayah timur Desa Cimenteng sebanyak 13 TPS, Desa Cikadu 20 TPS, Desa Cirangkong 13 TPS.
Selanjutnya, wilayah barat dibawah koordinasi Divisi P3S, sementara PKD mengkordinir tugas pengawasan masing-masing Pengawas TPS. Pengawas TPS itu mengawasi semua tahapan dalam Pungut hitung suara yang hasilnya di tuangkan dalam LHP dan dilampiri alat kerja siwalu, wilayah tengah Desa Cijambe 18 TPS, Desa Gunung tua 20 TPS dan Desa Tanjungwangi 22 TPS, dibawah koordinasi Divisi HP2HM,” terangnya.
“Kemudian wilayah barat Desa Sukahurip 10 TPS dan Desa Banjarsari 10 TPS di bawah Koordinasi Divisi SDM, organisasi dan Diklat. Hasil Pengawasan dari Pengawas TPS diantaranya Pembukaan Pungutan suara di mulai Pukul 07:00 WIB, walaupun masih ada yang lewat pukul 07:00 WIB, dikarenakan belum hadirnya saksi dan pemilih serta turun hujan cukup deras dan lama bahkan ada satu TPS yang pindah karena bocor.
Secara menyeluruh logistik pemungutan suara lengkap, hanya ada 2 TPS yang kekurangan surat suara Presiden 1 TPS yang kotak DPD berisi surat suara DPRD Provinsi, kendala di atas dapat diatasi dengan baik karena kita koordinasi dan komunikasi yang tepat , cepat, antara KPPS, PTPS, PPS, dan PPK Kecamatan Cijambe,” imbuhnya.
Selanjutnya pemilih disabilitas mendapat pelayanan yang baik dan tersedianya alat bantu disabilitas netra. Pelaksanaan Pungut hitung suara berjalan aman serta kondusif, tidak ada dugaan pelanggaran, baik pelanggaran adminitrasi maupun pidana Pemilu oleh KPPS. Tahapan penghitungan suara menjadi fokus pada Pengawasan, di mulai setelah pukul 13: 00 atau setelah selesai pemungutan suara.
TPS melakukan penghitungan suara umunya di mulai dari pukul 01: 20 WIB hingga dini hari. pemungutan suara dapat disaksikan oleh masyarakat pemantau dan pewarta di luar area TPS.
Panwaslu mengintruksikan ke pengawas TPS, untuk memfoto C. Hasil (sebelumnya C.1 Pleno) dan C. Hasil salinan, kejadian- kejadian khusus di TPS dan bisa di selesaikan dengan komunikasi yang baik antara KPPS, PTPS, dan saksi-saksi.
Namun tetap di koridor sesuai dengan aturan yang ada. Pengawasan masa pungut hitung secara umum berjalan lancar, aman, serta kondusif,ucapnya.
Panwaslu mengimbau peran serta masyarakat terutama dari parpol caleg dalam mengikuti penghitungan suara harus tertib, menjaga tidak ada intimidasi dari pihak manapun. Panwaslu Kecamatan Cijambe selalu siap menjaga hak suara pemilih, mengawal hak politik pemilih secara berintegrasi, mandiri, jujur dan adil, tuntasnya. (Sunardi)