BANDUNG BB.Com–Dengan ditetapkannya peraturan daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
“Saat ini telah ditindaklanjuti dengan ditetapkannya 32 Peraturan Wali kota Bandung tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota bandung,”jelas Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto saat memberikan arahan pada kegiatan Publikasi dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Bandung tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, bertempat di Aula Diskamtam Kota Bandung, Rabu (28/12/2016).
Lanjutnya, ke 32 perwal tersebut merupakan salah satu langkah dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
“Maka dari itu pada hakikatnya upaya ini untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan,”ujarnya.
Ditambahkan Yossi, melalui reformasi birokrasi ini bertujuan untuk membangun aparatur negara yang mampu mengembang visi, misi, tugas dan peranan masing masing secara baik.
“Dengan demikian kinerja kita perlu dipercepat, efektif dan efisien sehingga dapat mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik,”tutur Yossi.
Lanjutnya, hal yang terpenting setelah ditetapkannya perwal tersebut adalah penataan sistem manajemen sumber daya aparatur daerah. “Sehingga analisis jabatan merupakan komponen penting dalam meningkatkan organisasi yang profesional, transparan, proporsional dalam mewujudkan pemerintanan yang baik,”pungkas Yossi.
Kepala Bagian Hukum dan Ham Kota Bandung Bambang Suhari menyampaikan dalam laporannya, kegiatan publikasi ini adalah dalam rangka menyebarluaskan informasi mengenai perwal kota bandung yang pemrakarsanya adalah kepala bagian organisasi dan pemberdayaan aparatur daerah. “Sehingga seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung dapat menyamakan visi dan misi dalam rangka upaya mewujudkan Kota Bandung yang unggul nyaman dan sejahtera,”jelasnya.
Lanjutnya, peserta kegiatan publikasi ini dihadiri seluruh SKPD. “Sebanyak 280 terdiri dari SKPD berdasarkan kondisi eksisting, camat/kelurahan, BUMD di Kota Bandung serta Rumah Sakit umum daerah, RS khusus ibu dan anak serta RS gigi dan mulut kota bandung,”tuturnya.
Bambang berharap dengan kegiatan ini seluruh aparatur dilingkungan pemkot bandung dapat bersikap profesional dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan. “Mudah mudahan kegiatan sosialisasi ini berjalan efektif dan memberikan produktifitas tinggi untuk menghasikan transparansi yang akuntabel terhadap masyarakat,”pugkas Bambang. (kur/ris)