KAYUAGUNG BB.Com — Warga Desa mengeluhkan kerusakan ekosistem sungai yang mengakibatkan terganggunya siklus reproduksi beberapa jenis ikan yang saat ini jumlahnya semakin berkurang. Selain itu juga, warga khawatir beberapa jenis spesies ikan yang berasal dari habitat sungai ini akan mengalami kepunaan jika tidak ditangani secara cepat dan tepat. Warga mengaku, beberapa waktu yang lalu di perairan Lempuing Lebak Gerubing jutaan ekor ikan mengapung, kemungkin ini disebabkan akibat pencermaran limbah perkebunan kelapa sawit meskipun “kerusakan alam” ini sudah berlangsung sejak lama, namun belum ada upaya yang serius dari pihak terkait untuk mencegah kerusakan ekosistem ini semakin meluas.
Bagi warga yang bermukim disejumlah Desa seperti Desa Pedamaran II, Pedamaran IV, serta Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sungai merupakan tempat mereka menggantungkan hidup dengan mata pencarian sebagai nelayan.
Masyarakat menuding pembukaan lahan milik perusahaan PT Sampoerna Agro salah satu penyebab kerusakan ekosistem sungai yang merupakan habitat ikan untuk berkembang biak. Salah satu Warga Pedamaran II, Agus mengungkapkan, kerusakan habitat ikan berawal dari penggunaan pupuk secara besar-besaran yang dilakukan perusahaan untuk menyuburkan lahan perkebunannya,
“Pupuk yang mengandung unsur kimia membahayakan bagi kelangsungan hidup ikan. Meluapnya zat kimia dari lahan perkebunan hingga mengalir ke sungai saat turun hujan sehingga mencemari ,” terangnya.
Dengan keadaan ini, lanjutnya, kualitas dan kuantitas ikan semakin mengalami penurunan yang signifikan, sehingga, selain spesies ikan punah, hal ini juga mempengaruhi perekonomian masyarakat yang hidup dengan mengandalkan keberlangsungan habitat ikan. Nelayan ini meneruskan, pembukaan lahan dan kanal disepanjang rawa-rawa membuat habitat ikan menjadi terganggu,
“Apalagi sekarang rawa-rawa sudah dijadikan kanal disisi lahan perkebunan, padahal rawa-rawa itu justru merupakan habitat ikan untuk bertelur,” jelasnya
Hal senada dinyatakan oleh Anggota DPRD Kabupaten OKI Juni Alpansuri, menurut anggota dewan yang telah mendatangi langsung ke lokasi tersebut, air yang sudah tercemar zat kimia yang diduga berasal dari pupuk mengakibatkan bibit dari ikan berupa telur yang hendak menjadi ikan tidak mampu bertahan hidup lebih lama.
“Ikan yang sedang mengalami pertumbuhan bisa mati, apalagi ikan yang baru menetas,” terangnya.
Alpansuri menambahkan, ekosistem ikan terancam punah dengan pencemaran sungai ini, termasuk perekonomian masyarakat yang mengandalkan ikan sebagai mata pencaharian, juga akan terhenti.
Menurutnya lagi, Dirinya selaku wakil rakyat sudah banyak menerima keluhan serupa, termasuk para pengemin yang biasa melakukan Lelang Lebak Lebung, “Selain mengganggu lingkungan hidup, akibat kerusakan ekosistem sungai ini juga berdampak pada ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dengan menangkap,” jelasnya.
Fenomena ini, lanjut Alpansuri, tidak boleh dibiarkan terlalu lama, sangat disayangkan kalau spesies ikan yang dulunya merupakan andalan perekonomian sebagaian masyarakat kini harus punah,.
“Jangan tunggu hingga ikan punah, pihak terkait seharusnya mencari solusi terbaik mengatasi permasalahan ini,” tuturnya
Mantan Ketua DPC Hanura juga mengakui jika sebelumnya PT Sampoerna Agro telah mengetahui kerusakan ekosistem ini. Dilanjutkannya, pihak perusahaan juga telah mendatangi DPRD Kabupaten OKI terkait permasalahan yang sama.
“Kunjungan orang perusahaan ke gedung Parlemen ini sempat dipending oleh anggota dewan,”. Dirinya menjelaskan, untuk menyelesaikan permasalahan ini tidak cukup dengan pihak perusahaan saja, namun pihak terkait seperti Dinas Perikanan dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) harus hadir juga,” terangnya.
Sekretaris Komisi II ini juga menambahkan hampir 20 % masyarakat di Kabupaten OKI bermukim dipinggiran sungai, sehingga pihak terkait selayaknya melakukan pemuktahiran data pencemaran lingkungan yang sudah terjadi di Kabupaten OKI.
Sementara Kepala BLH Kabupaten OKI Drs Ambiah AB Msi melalui Kabid Dampak Lingkungan Husin Asnawi SP mengaku belum menerima pengaduan dari masyarakat terkait permasalahan ini. Menurut Husin, soal pencemaran lingkungan ini BLH akan menindaklanjuti atas laporan masyarakat terlebih dahulu.
“Sejauh ini, belum ada pengaduan tertulis dari masyarakat yang dirugikan, meski demikian, pihaknya akan memonitor permasalahan ini,” katanya.
Disinggung mengenai kelengkapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Perusahaan, dirinya yakin PT Sampoerna Agro sudah mengantongi ijin Amdal. Namun dirinya tidak bisa memastikan, jika dilapangan ditemukan permasalahan ini.
“PT Agro Sampoerna pasti sudah memiliki Keterangam Amdal dan Ijin lingkungan, tetapi Kami belum mengetahui jika ada permasalahan kerusakan lingkungan yang diakibatkan pembukaan lahan oleh perusahaan,” jelasnya.
Sementara dari pihak perusahan sampai sekarang belum dapat memberikan klarifikasi seputar pencemaran sungai yang dikeluhkan warga tersebut. (pani/R)
Insert: Ilustrasi sungai yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir