BANDUNG BB – Dalam rangka menghadapi persiapan Penerimana Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun ajaran 2016/2017, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah melakukan rapat sosialisasi tentang tatacara penerimaan siswa baru / PPDB yang diikuti oleh para kepala sekolah/ wakasek/ dan TU. Hal ini, agar tidak terulang lagi permasalahan, seperti SKTM Bodang, Sertifikat/ Piagam Prestasi bodong dan lainnya.
Menurut Kepala Disdik Kota Bandung DR. H. Elih Sudiapermana, bahwa PPDB tingkat SLTA (SMA/SMK/MA) untuk tahun ajaran 2016/2017 merupakan yang terakhir ditangani oleh Disdik Kota Bandung, karena terhitung per-Januari 2017 mendatang, seluruh SMA, SMK termasuk MA sudah alih kelola oleh Pemprov Jabar. Untuk itu, dalam Peraturan Walikota (perwal) tentang PPDB yang telah ditanda tangani pak Walikota Bandung Ridwan Kamil, pada 17 Mei, kemarin, kita sudah merujuk pada dan berpedoman pada Pergub No 50 tahun 2015 tentang PPDB.
Perwal dan Pergub PPDB tersebut, kita mulai sosialisasi kepada pihak sekolah dan masyarakat terutama bagi masyarakat yang rentan ekonomi yang berkemungkinan anaknya tidak dapat melanjutkan kejenjang SLTA. Untuk itu, Disdik Kota Bandung sudah mengunci angka 20% untuk peserta didik dari kalangan keluarga kurang mampu melalui jalu SKTM ( Afirmasi), kata Kadisdik Elih kepada BandungBerita saat dirtemui di Disdik Jabar usai mengikuti kegiatan sosialisasi Pergub PPDB 2016, Kamis (19/5).
Dikatakan, untuk jalur afirmasi tahun ini, kita tentunya tidak ingin peristiwa SKTM Bondong tahun kemarin terulang lagi, untuk itu, porsi 20 % bagi kalangan kaluarga kurang mampu, kita benar-benar lakukan seleksi dan verifikasi, diantara dilakukan survey kerumah calon siswa, kita tanya ke warga setempat, termasuk pekerjaan orang tuanya, jarak rumah ke sekolah.
“Dalam penerimaan siswa baru tahun ini, kita himbau kepada masyarakat janganlah mengaku miskin demi memasukan anaknya sekolah melalui jalur SKTM”, tegasnya Elih.
Prinsipnya, jangan sampai anak tersebut tidak dapat melanjutkan sekolah karena dari keluarga kurang mampu, untuk itu, kalaupun tidak dapat diterima di negeri, tentunya harus tetap sekolah karena ini tanggungjawab pemerintah. Untuk itu, kita siapkan beasiswa agar tetap sekolah, ujarnya.
PPDB tahun ini Disdik Kota Bandung tetap melakukan pendaftaran secara online ( PPDB Online-red), Untuk jalur SKTM/ Afirmasi akan kita buka duluan, sehingga bagi yang tidak lulus jalur afirmasi bisa melalui jalur akademis dan prestasi, tnadasnya. (ded/sen).