Hukrim  

Polri Bentuk Tim Khusus Usut Bocornya 279 Juta Data WNI

JAKARTA | BBCOM | Polisi terus berupaya menangani kasus dugaan bocornya 279 juta data penduduk WNI yang diperjualbelikan di forum internet secara bebas. Tim khusus pun dibentuk untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Betul, dengan dibentuk satu tim untuk menangani kasus terkait kebocoran data,” ujarnya.

Slamet menuturkan, penyidik yang termasuk dalam tim khusus tersebut akan terdiri dari personel Polda Metro Jaya serta dibantu dengan petugas laboratorium forensik.

“Ada dari Polda Metro Jaya untuk perkuatan dan juga Labfor,” sambungnya.

Sekedar informasi, dalam mengusut kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia yang diperjualbelikan melalui forum online, Polri berencana untuk memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan (Ali Ghufron) untuk dimintai keterangan.

Kabareskrim Polri (Komjen. Pol. Agus Andrianto) menerangkan siap melakukan pemanggilan terhadap Ali Ghufron akan dilakukan pada Senin (24/05/2021).

“Dirut BPJS Kesehatan nantinya akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut,” tukasnya. (hms/dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *