Hukrim  

Polres Lahat bersama Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Mikol Berbagai Merk

LAHAT | BBCOM | Hasil sidak petugas gabungan yakni, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat, TNI, Polisi, dan Pom Lahat dalam menindak peredaran minuman beralkohol di seputaran Kabupaten Lahat, hanya bisa menyita 74 botol minuman beralkohol (Mikol). Dalam kegiatan operasi cipta kondisi yang digelar oleh petugas gabungan pada Rabu (25/08/2021) malam, Alhasil mengamankan hanya puluhan Mikol berbagai merk dari sejumlah warung yang ada diseputaran Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kepala Dinas Pol PP, Linmas dan Damkar Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM dikonfirmasi menyampaikan, operasi dimulai sekitar pukul 20.00 sampai 22.00 WIB Rabu malam petugas gabungan mendatangi sedikitnya enam titik warung diseputaran Kota Lahat. “Dengan melibatkan, 31 personil gabungan TNI, Polisi dan Pol PP termasuk Subdenpom, Alhasilnya, dari operasi cipta kondisi ada mendatangi enam warung, dan dapat mengamankan hanya 74 Mikol dari berbagai merk yang ada,” terang Fauzan, pada Kamis (26/08/2021)

Menurut mantan Kepala BPMDesa Pemkab Lahat, minuman keras yang sudah diamankan tersebut dijadikan barang bukti (BB). Yang nantinya akan dibawa kemeja Persidangan, mengingat warung yang menjual Minuman keras yang telah diberikan teguran, tapi, tetap memandel. “Oleh karenanya, terhadap pemilik warung lanjut proses penyidikan tipiring (Tindak Pidana Ringan) oleh PPNS Sat-Pol-PP,” tambah Fauzan.

Sengaja, diakui Fauzan, operasi yang dilaksanakan dadakan. Karena, sebelumnya warung yang berjalan Mikol ini sudah ditegur namun masih saja membandel. “Bukan tidak menutup kemungkinan warung yang masih berjualan Mikol kita tindak tegas malam ini kita cek kembali, ternyata masih ada yang bandel, alias membangkang dari peringatan tersebut,” ujarnya.

Setelah ini masih disampaikan Fauzan, dirinya bersama dengan petugas akan mendatangi warung-warung perjual Mikol. “Bukan satu tempat ini melainkan nanti kita datangi warung-warung lainnya, namun, tidak bisa saya jelaskan, nanti kalau kalau sudah selesai, akan kita reales bahkan saya laporan kepada Bupati,” tutup Fauzan.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Samapta Polres Lahat AKP Afri SH mendukung langkah Sat Pol PP Lahat menegakan Perda Kabupaten Lahat dan Polres Lahat sendiri menghimbau kepada semua masyarakat Lahat jangan lagi mengkonsumsi minuman keras (Miras). “Tentu saja kita selaku kepolisian mendukung dan siap membantu Pol PP dalam menegakan Perda demi terciptanya kondisi aman dan tentram,” tegas Kasat Samapta Polres Lahat.

Sementara, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lahat Jimy Maruli SH MH dibincangi mengaku, jika memang ada laporannya yang masuk ke Pengadilan Negeri tentu saja akan dilakukan sidang Tipiring. “Kita siap melakukan sidang Tipiring, jika ada Laporan yang masuk, tapi kita belum Terima. Biasanya kita imelakukan sidang Tipiring setiap Jumat saja,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *