Pilkades 2019 Desa Margahayu Selatan Cerdas Dan Santun.

Margahayu | Kab.Bandung-BBCOM | Ir. H. Asep Shofana Mulyadi Ketua P2KD Desa margahayu Selatan  beserta 11 Anggota lainnya yang telah melaksanakan Pilkades 2019 dengan berbagai tahapan aturan Pilkades yang telah disepakati serta menurut perundang undangan, Agar pelaksanaan pesta Demokrasi rakyat dalam menentukan seorang pemimpin Desa yang Amanah dan bijaksana terhadap warganya.

Pelaksanaan Pilkades 2019 Di Desa Margahayu Selatan pada Sabtu 26/10/2019, Daptar pemilih Tetap (DPT) berjumlah 24.309 orang dari 21 RW, Sedangkan TPS berjumlah 24, Maka hal ini begitu luas tata letak geografis wilayah Desa Margahayu Selatan, Terlihat dari jumlah warga dan RW, Sehingga tidak menutup kemungkinan kerja keras para panitia P2KD betul betul fokus pada kesuksesan Pilkades 2019.

Ir.H.Asep Shofana Mulyadi menjelaskan, Sudah hampir satu bulan pihak panitia P2KD bekerja seolah tak ada hentinya dalam melaksanakan tugas kepanitiaan, Sebab 11 aturan harus di pegang dan di taati oleh panitia Mulai dari tahapan awal sampai tahapan akhir yakni pencoblosan dan perhitungan Suara, sehingga pihak panitia pun harus bersipat netral terhadap pilkades 2019, berbagai kendala tetap dihadapi, Namun semua itu adalah Dinamika Pilkades dan hal wajar kalau sedikit rasa lelah ada pada diri Panitia P2KD.” Jelasnya

Masih kata Ir.H. Asep Shofana Mulyadi, Hasil Akumulasi daftar pemilih tetap (DPT) yang sesuai dan tercatat dari pihak Desa, RT dan RW, Serta Disdukcapil kabupaten Bandung yang berjumlah 24.309 ternyata pada saat pencoblosan yang datang sekitar 60% yaitu 14.746 orang. Walau demikian pelaksanaan Pilkades 2019 alhamdulillah berjalan sukses dan aman. (28/10)

” Kami pihak Panitia P2KD Desa Margahayu Selatan sangat berterima kasih kepada semua element yang telah membantu demi kelancaran Pilkades 2019, Juga kepada masyarakat Desa margahayu Selatan yang telah menjalankan haknya sebagai warga masyarakat yang taat aturan untuk melaksanakan pencoblosan ketiap TPS, Semoga harapan masyarakat di kabulkan oleh Alloh swt, Demi kemajuan, Kemandirian serta mempunyai Pemimpin yang Amanah.”

Di Akhir wawancara, Ir.H.Asep Shofana Mulyadi, menyinggung tentang 4 komponen yang harus cerdas yaitu, Pertama P2KD sebagai penyelenggara yang harus memahami 11 azas yakni salah satunya jujur, adil, transfaran, profesional, episien, dan lannya.

Kedua, yakni cerdas yang harus dimiliki Panwas yang artinya panwas harus tahu tupoksi P2KD dan mana tupoksi Panwas, ketiga Cerdas yang harus dimiliki calon yakni harus santun dalam berkampanye dan taat aturan yang telah di sepakati bersama, keempat cerdas masyarakat yakni harus teliti dan jeli terhadap misi dan visi calon juga dapat menyerap aspirasi masyarakat dan dibuktikan dengan wujud nyata dalam setiap program desa. (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *