Perusahan Wajib Memberikan THR Kepada Pekerja

BANDUNG BBCom– Jelang hari raya Idul Fitri Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung mengumumkan mengenai pembayaran tunjangan hari raya keagamaan dan himbauan mudik lebaran bersama.

PekerjaMenunjuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan dan hasil rapat LKS Tripartit Kota Bandung pada hari Selasa 24 mei 2016.

“Hasil dari rapat tersebut yaitu setiap perusahaan wajib memberikan tunjangan keagamaan kepada pekerja/buruh. Kedua, THR keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 tahun, kurang dari satu tahun dan lebih dari 1 bulan atau terus menerus. Pengusaha agar memberikan pembayaran THR tepat waktu. Untuk meringankan dan mempermudah para pekerja/buruh serta keluarganya yang akan mudik lebaran bersama, perusahaan dihimbau untuk menyelenggarakan mudik lebaran bersama,” ujar Kepala Disnker Kota Bandung, Tono Rusdiantono, dalam kegiatan Bandung menjawab, di Ruang Media Balai Kota Bandung, Kamis (21/06/2016).

Selain itu, Tono menjelaskan mengenai program Disnaker Kota Bandung yaitu BIMMA’S (Bandung Integrated Manpower Managment Applications System) sebagai penyelenggara kenaga kerjaan yang terbaik dengan dijalankan sistem aplikasi terpadu manajmen ketenaga kerjaan.

“BIMMA’S ini melayani pelatihan bagi masyarakat yang membutuhkan pengembangan kemampuan kerja berbasis kompetensi sertifikasi, kelompok dan kewirausahaan. Lalu mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai kebutuhan dan kompetensinya. Serta memberikan aplikasi ketenaga kerjaan bagi perusahaan untuk memberi kemudahan pelapor dan perkembangan usahanya,” jelas Toni.

Tono menambahkan, Disnaker bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan menggelar kegiatan Bandung Working Affair merupakan acara bursa kerja yang berbeda dari yang pernah dilaksanakan sebelumnya.

“Selain sebagai peluang mendapatkan lowongan pekrjaan, Bandung Working Affair akan dilengkapi dengan adanya program pelatihan yang bersertifikasi serta tempat konsultasi ketenaga kerjaan bagi perusahaan maupun calon tenaga kerja,” ujarnya.

Bandung Working Affair akan melibatkan perusahaan yangh terdaftar di Disnaker Kota Bandung, pencari kerja dan masyarakat umum yang membutuhkan informasi atau berkonsultsi.

“Mudah-mudahan dengan program seperti ini, masyarakat Kota Bandung mempunyai pekerjaan yang layak dan sesuai kemampuan sehingga tingkat kemiskinan di kota ini berkurang,” pungkas Tono. (kur/yan)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *