Oleh : Teddy Guswana (Redaksi Bandung Berita)
Untuk kesekian kalinya Pemerintah Kota Cimahi memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) (Unqualified Opinion) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2023. Ini jelas merupakan kondisi membanggakan karena merupakan cerminan dari tertibnya kinerja anggaran Pemkot Cimahi. Kondisi ini selain merupakan kebanggaan sekaligus merupakan tantangan untuk Pemkot Cimahi gunaterus menata dan mengelola keuangan secara On The Track.
Bagaimanapun tidaklah mudah bagi suatu pemerintah daerah untuk memperoleh opini WTP. Kondisi ini hanya bisa dicapai jika semua jajaran pemerintahan daerah memahami aturan tentang apa yang seharunya dilakukan didalam menata dan mengelola anggaran dalam jalur yang sesuai aturan. Dalam hal ini, beberapa kali saya dengar ada saja yang mengatakan bahwa merupakan hal yang wajar jika Pemerintah Kota Cimahi memperoleh opini WTP karena kotanya kecil sehingga tidak begitu sulit mengurus anggarannya.
Mungkin hal itu ada benarnya. Namun pencapaian WTP itu tentu tidak berdasarkan kepada sebesar apa wilayah yang diurus oleh pemerintah daerah. Yang lebih menentukan adalah sejauh mana pemerintah daerah yang dalam hal ini Pemkot Cimahi mampu melakukan penataan dan mengelola anggaran secara tertib. Tentu saja pencapaian WTP itu merupakan kinerja seluruh jajaran Pemkot Cimahi. Artinya setiap OPD yang ada di lingkungan Pemkot Cimahi selama ini telah melaksanakan tertib anggaran sehingga tidak timbul salah urus anggaran yang bisa mencederai tata kelola anggaran.
Dicapainya WTP oleh Pemkot Cimahi dari BPK RI tentu didasarkan kepada penilaian BPK yang selama ini dilakukan. Penilaian BPK sendiri tentu didasarkan kepada sistem audit yang tidak sederhana. Beberapa aspek yang menjadi penilaian BPK seperti efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran, pengendalian internal serta kepatuhan terhadap perundang-udangan, penyajian secara wajar dalam semua hal yang material, hasil usaha dan arus kas entitas tertentu serta tentang posisi keuangan secara akuntabel adalah beberapa obyek penilaian yang kemudian menentukan suatu pemerintah daerah bisa mencapai kondisi WTP atau tidak.
Apa yang menjadi penilaian/audit BPK itu jelas bisa dipenuhi oleh Pemkot Cimahi sehinga kemudian Pemkot Cimahi berhak memperoleh predikat WTP. Apa yang yang dicapai Pemkot Cimahi tentunya bukan tanpa tantangan. Bagi semua pemerintah daerah tantangan itu pasti ada. Secara spesifik tantangan yang dihadapi sering kali berkisar kepada bagaimana penggunaan anggaran yang seringkali terkait dengan pertanyaan beberapa kalangan masyarakat, bahkan tidak jarang adanya kecurigaan masyarakat.
Pasalnya, pada kondisi keterbukaan sekarang ini, mayarakat seringkali mempertanyakan apakah penggunaan anggaran itu sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Jika pertanyaan itu kemudian tidak bisa dijawab secara akuntabel dan transparan, bukan tidak mungkin hal ini akan mempengaruhi Pemkot Cimahi didalam usaha untuk memperoleh predikat WTP, karena bagaimanapun suara suara masyarakat itu akan menjadi salah satu aspek yang tentu menjadi salah satu pertimbangan BPK.
Namun tampaknya Pemkot Cimahi selama ini senantiasa mampu memberi jawaban atas pertanyaan masyarakat tentang penggunaan anggaran dan mampu membuktikannya secara transparan dan akuntabel bahwa penggunaan anggaran selalu dilaksanakan secara tertib dan tidak ada indikasi terjadinya penyimpangan.
Jika flashback ke belakang ketika Pemkot Cimahi memperoleh WTP ke 10 kali atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2022, Sekretaris Daerah Dikdik S. Nugrahawan saat itu mengatakan bahwa pencapaian WTP diharapkan menjadi motivasi bagi semua jajaran untuk tetap bekerja dengan sebaik baiknya.
Tentu saja Harapan itu juga patut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Cimahi berkaitan dengan perolehan predikat WTP tahun ini atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2023. Peroleh WTP disatu sisi memang merupakan kebanggaan, tetapi disisi lain menjadi pelecut bagi semua jajaran Pemerintah Kota Cimahi untuk terus meningkatkan kinerjanya ke arah yang lebih optimal. Semoga…(advertorial)