SUBANG | BBCOM | Panwaslu Kecamatan Cibogo mengelar press release pengawasan masa tenang memastikan tidak ada kegiatan kampanye Pemilu Tahun 2024 di Aula Kantor Desa Cinangsi Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Selasa (13/02/2024).
Ketua Panwaslu Kecamatan Cibogo Asep Supriyatna melalui Kordiv P3S Dewi Kartika Sari SH. menjelaskan, memasuki masa tenang Panwaslu Kecamatan Cibogo melaksanakan giat imbauan masa tenang kepada partai politik peserta pemilu dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon juga DPD, Serta Penertiban hari pertama bersama satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian dan linmas. Disepanjang jalan protokol Kecamatan Cibogo sampai perbatasan Subang Indramayu,” Ujarnya.
” Kemudian Penertiban dilaksanakan pada hari ke-1 masa tenang di mulai pukul 09:00 s/d 15:00 di sepanjang jalan protokol, di awali dari perbatasan Kecamatan Cibogo, Subang dan berakhir di perbatasan Kecamatan Gantar Indramayu, semua APK, baik baligo atau spanduk caleg maupun pasangan Presiden dan Wakil serta bendera-bendera Partai Politik peserta Pemilu,” katanya.
Selama Penertiban berjalan Kondusif, aman dan lancar. Kami Panwaslu menyayangkan ketidak hadiran Parpol peserta Pemilu untuk besama-sama menertibkan APK. Kemudian hari 2 masa tenang, Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Pengawas TPS menertibkan APK disekitar TPS masing-masing setelah melaksanakan apel Patroli. Penertiban APK di hari pertama masa tenang, berhasil penertiban APK sebanyak kurang lebih sekitar 1.868 APK yang melanggar Peraturan Bupati tentang media sosialisasi.
Pengawasan masa tenang memastikan tidak ada kegiatan Kampanye dalam bentuk apapun dan money politik. Panwaslu Kecamatan Cibogo mendorong partisipasi aktif pemilih calon, Partai Politik dan masyarakat untuk mendukung ikhtiar kami dalam menjaga kondusifitas di masa tenang,” imbuhnya (Sunardi)