BANDUNG BB.Com–Penegakan hukum lingkungan Jawa Barat harus lebih diperhatikan lagi mengingat semakin banyaknya kerusakan alam. Aparat penegak hukum harus lebih berani menindak perusak lingkungan terutama pada kawasan-kawasan vital.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar, Gatot Tjahyono, mengatakan, kerusakan lingkungan di Jabar cukup memprihatinkan. Salah satunya terlihat dari banyaknya bencana alam yang diakibatkan rusaknya hutan terutama di kawasan hulu daerah aliran sungai.
“Contohnya kerusakan hulu di Garut yang memang kita semua mengetahuinya,” kata Gatot di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (6/10/2016). Dia menilai, kerusakan yang menimbulkan bencana alam ini diakibatkan lemahnya penegakan hukum di kita.
“Kerusakan ini ada dua penyebab, pertama akibat tidak tegasnya penegakan hukum, aturan. Kedua akibat ulah penebangan liar. Ini harus kita perhatikan betul,” tegasnya.
Gatot mengaku sangat prihatin dengan maraknya alih fungsi hutan di Garut menjadi perkebunan, pemukiman, hingga kawasan wisata. Menurutnya, hal ini harus dihentikan meski berlandaskan kepentingan ekonomi.
“Masalah ini harus jadi perhatian pemerintah Garut dan provinsi. Ini yang berbahaya, yang akan mengancam,” katanya.
Gatot pun menyoroti aktivitas tambang di kawasan hutan lindung. Selain harus memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan, penambangan pun harus dilakukan di kawasan yang sesuai peruntukannya.
“Kalau memang RUTR di situ untuk kawasan hutan lindung, berarti penambangan harus dihentikan. Ini dampaknya luar biasa terhadap lingkungan,” katanya.
Lebih lanjut Gatot katakan, penanganan masalah lingkungan inipun menjadi tanggung jawab semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah pusat. Pusat, kata dia, tergolong memiliki pengaruh yang besar karena banyak BUMN yang memiliki lahan di kawasan hulu.
“Perhutani harus ikut tanggung jawab,” katanya. Selain itu, lanjutnya, masyarakat pun harus memiliki tanggung jawab dalam menjaga lingkungan ini.
“Semua instansi harus digerakan untuk mengatasi daerah aliran sungai. Masyarakat juga, harus disadarkan agar tidak membuang sampah,” pungkasnya. (dp)