Pendidikan Antikorupsi Akan diterapkan Melalui Menejemen Berbasis Sekolah

BANDUNG BBCom–Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika dalam Rapat Koordinasi Pendidikan Antikorupsi di Aula Dewi Sartika Kantor Dinas Pendidikan, Selasa, (26/3/2019). Mengatakan, perilaku korupsi akan memberi dampak buruk bagi kelangsungan hidup seseorang.

“Korupsi akan melemahkan daya saing kita, dan secara menggurita akan menurunkan tingkat kompetitif manusia,” tambahnya.

Maka dari itu, Kadisdik mengimbau agar perilaku antikorupsi mampu diterapkan sejak dini kepada anak-anak. Ia pun menyambut baik program pendidikan antikorupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kita harus berusaha untuk menerapkan pendidikan karakter pada anak-anak agar mengetahui dan menghindari perbuatan korupsi,” ucapnya.

Rencananya, implementasi pendidikan antikorupsi akan diterapkan melalui menejemen berbasis sekolah, yang penyelenggaraanya dilaksanakan melalui kegiatan intrakulikuler (mata pelajaran), kokulikuler dan ekstrakulikuler secara kreatif dan terpadu.

“Serta kita juga mengoptimalkan tripusat pendidikan meliputi sekolah, keluarga dan masyarakat,” imbuhnya.

Kadisidk juga menjelaskan tahapan penerapan implementasi pendidikan antikorupsi yang terdiri dari tiga tahap. Pertama, membuat perencanaan yang matang atas inisiatif pendidik sesuai dengan kebutuhan siswa. Kedua,  melakukan kegiatan belajar yang melibatkan semau indera siswa dengan aktivitas yang menarik dan menyenangkan.

“Ketiga yakni menyiapkan pembelajaran di kelas, di luar sekolah, di lingkungan keluarga dengan melibatkan semua pihak,” katanya. Pendidikan antikorupsi direncanakan mulai diimplementasikan di satuan pendidikan per bulan Juni atau saat tahun ajaran baru dimulai.

“Kita harus manfaatkan waktu dari sekarang. Masih ada ada dua bulan ke depan untuk penyusunan. Lakukan juga koordinasi dengan kepala daerah di kabupaten/kota agar mampu menghasilkan rumusan pendidikan antikorupsi yang berkerifan lokal,” tuturnya.

Selain Kadisdik, rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Asisten Daerah I Bidang Pemerintah, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Pemprov Jabar, Daud Achmad, Anggota  Direktorat Pendidikan Pelayanan masyarakat (Dikyanmas) KPK, Dotty Rahmatiasih, Perwakilan Kementerian Agama wilayah Jawa Barat, Kadisdik kabupaten/kota dan Kepala Bagian Hukum kabupaten/kota. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *