BANDUNG BB.Com–Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar mengakomodasi kebutuhan dan dukungan anggaran untuk sektor pendidikan khususnya bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Pasalnya, selain merubah stigma masyarakat juga ABK memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, yomanius Untung mengatakan, persamaan hak untuk mendapatkan pendidikan layak iitu untuk merubah pandangan masyarakat bahwa ABK bukan sebagai beban masyarakat. Penyandang difabel juga berhak untuk mendapatkan fasilitas sosial yang sama dengan yang lainnya. Termasuk dalam mendapatkan hak pekerjaan.
“Bagaimana caranya menghapus stigma ABG sebagai beban masyarakat, sekurang-kurangnya 2 dari 100 orang pegawai di instansi harus mampu mengakomodir ABK disesuaikan dengan kemampuannya,” ujar Untung di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro no, 27, Kota Bandung, Rabu (7/12/2016).
Dia menambahkan, mendorong Ikatan Guru Pendidikan Luar Biasa (IGPLB) untuk dapat merencanakan secara komprehensif berkaitan dengan kebutuhan yang diusulkan. Bagaimana organisasi tersebut dapat menyosialisasikan kepada masyarakan dengan baik. Selain itu, masyarakat berpandangan terhadap ABK sebagai takdir yang juga mendapatkan kesempatan yang adil dalam bersosial dan menggunakan fasilitas publik. Tentunya berbeda dengan orang kebanyakan, fasilitasnya pun berbeda.
“Hal ini tergantung dari IGPLB sebagai induk organisasi guru SLB untuk megusulkan kebutuhannya,” katanya.
Di waktu bersamaan, dalam audiensi tersebut juga turut hadir Komisi V DPRD Jabar mengapresiasi kegigihan dan semangat Shafa Husnul Khotimah, mahasiswi Fakultas Kedokteran di Universitas Muhammadiyah Palembang (FK UMP). Pasalnya, untuk mendapatkan gelar dokter, mahasiswa yang sudah menyelesaikan sarjana kedokteran harus magang di rumah sakit untuk mendapatkan gelar dokter.
“Tetapi sayangnya, Shafa tidak diterima untuk koas dirumah sakit yang berada di kawasan Palembang hanya karena dia tuna rungu,” ucapnya.
Karena itu, lanjut dia, komisi merekomedasikan pimpinan DPRD Jabar untuk menyurati RS Al Ihsan untuk dapat menerima Shafa Khusnul Hotimah melaksanakan koas di RS milik Provinsi Jabar tersebut. Walaupun keterbatasan Shafa ditunjang oleh alat bantu dengar sehingga dapat berkomunikasi dengan lancar.
“Justru seharusnya keterbatasan Shafa ini menjadi inspirasi bagi yang lainnya, bahwa dengan keterbatasan mampu menjadi seseorang luar biasa,” pungkasnya.