BANDUNG BB.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memberikan bonus PON XIX 2016 dan Peparnas XV 2016 pada Rabu, (08/02) di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) Bandung. Menurut, Sekretaris Dispora Jabar DR.Dani Ramdan,MT, pemberian bonus PON dan Peparnas nanti secara sembolis akan diserahkan langsung oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan didampingi Ketua KONI Jabar Ahmad Saefudin dan Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari.
Dani mengatakan, untuk bonus PON XIX dan Peparnas totalnya mencapai Rp 238.032.000.000, dengan rincian untuk bonus PON sebesar Rp.164.019.000.000, sedangkan untuk bonus Peparnas sebesar Rp.74.013.000.000.
Dikatakan, semula direncanakan akan diberikan pada Selasa (07/02), namun pak Gubernur ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan maka waktunya kita undur jadi hari Rabu (08/02). Tempatnya tetap di Gedung Sabuga ITB Bandung, ujar Sekdispora Jabar Dani Ramdan didampingi Kabid Olahraga Prerstasi Nandang Saptari saat ditemui di kantor Dispora Jabar komplek Sport Center Arcamanik Jabar, Bandung , Jum’at (03/02).
Dikatakan, para penerima bonus itu terdiri dari atlet peraih medali emas, perak, dan perunggu. Selain itu, bonus juga diberikan kepada pelatih, mekanik, dan manajer. Tidak hanya itu, atlet dan pelatih nonmedali juga akan mendapatakan uang kadeudeuh dari Pemprov Jabar.
Ditambahkan Nandang Saptari, para penerima bonus secara administrasi sudah tidak ada masalah semua sudah beres dan lengkap persyaratannya.
Adapun persyaratannya mencangkup : foto Copy KTP bagi yang usia 18 tahun, Buku Rekening BJB, dan NPWP. Sedangkan bagi atlet yang usia kurang dari 18 tahun, harus melampirkan NPWP orangtuanya.
Nandang juga mengatakan, untuk pemberian bonus akan dikirim langsung ke rekening yang bersangkutan, setelah dipotong pajak. Bahkan begitu selesai menandatangani administrasi dengan pihak Bank BJB, para penerima bonus dapat langsung mengecek rekening masing-masing, jelasnya.
Adapun, terkait ditemukannya atlet Jabar baik yang bertanding di PON maupun Peparnas yang diduga menggunakan doping, Nandang mengatakan, tidak akan diberikan sebelum ada putusan ingkrah/tetap. Hal ini sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh KONI Pusat dan NPCI (National Paralympic Committee Indonesia) Pusat. Jadi, nanti kita tidak akan berikan bonusnya, tandasnya. (ris/sein).