Pemkab Minta Polres dan Kejari Awasi Ekstra Ketat Pengguna  DD Maupun ADD

Laporan: Baraf Dafri. FR

LAHAT, BBCom – Banyaknya Kepala Desa (Kades) diduga menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak tepat sasaran membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, gerah dan meminta dua Insitusi Polres Lahat serta Kejari Lahat melakukan pengawasan ekstra ketat dalam penggunakan DD maupun ADD untuk tahun 2019.

Guna untuk mencegah persamalahan tersebut Pemkab, Polres, dan Kejari Lahat melakukan MoU pengawasan dan penanganannya yang digelar Senin (4/3/2019) dipusatkan di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lalu, dilanjutkan, dengan pedoman kerja sama yang dihadiri Bupati Lahat Cik Ujang  SH didampingi Wakil Bupati H. Haryanto SE. MM, Sekda, Kajari Lahat, Kapolres Lahat, Wakapolres Lahat, Ketua DPRD Lahat, Kepala BPMDES, Camat, perwakilan Kades.

Bupati Lahat Cik Ujang SH menyampaikan, bahwa untuk mengantisipasi aksi penyimpangan dalam penggunaan dana desa, yang dilakukan Aparatur Desa adanya pencegahan pengawasan dan penanganan masalah pengelolaan dana desa, yang Efektif, Efisien dan Akuntabel.

“Saat ini di Kabupaten Lahat sudah melaksanakan dan menindaklanjuti komitmen dengan adanya penandatanganan pedoman kerja sama (MOU), antara Pemerintah Lahat, Kepolisian dan Kejaksaan sejak tahun 2018 yang lalu. Dan akan diperbaharui kembali tahun 2019 ini dengan penandatanganan pedoman kerja (MOU),” ungkap Cik Ujang.

Ditambahkan Bupati Lahat, Pemerintah Kabupaten Lahat berharap besarnya bantuan penerimaan dana desa, seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Lahat, untuk menggunakan dana secara Transparan.

“Oleh sebab itu, saya mintak agar penggunaan ADD dan DD Tahun 2019 ini lebih terbuka dan transparan supaya masyarakat mengetahui sejauh mana pengelolaan anggaran yang dilaksanakan di desa tersebut,” tambahnya.

Tidak itu saja, orang nomor satu Pemimpin Lahat ini menegaskan agar seluruh Kades dalam mengelola dana desa dapat sesuai dengan peruntukannya dan jangan malu bertanya kepada pihak terkait.

“Ingat hati hatilah dalam menggunakan dan menggelola dana desa (DD) maupun dana alokasi desa (ADD). Tidak perlu malu untuk bertanya, dan salah satunya kepada jajaran pendamping desa yang ada di Kabupaten Lahat,” pesan Cik Ujang.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *