Menurut Walhi Jabar mengatakan bahwa bencana yang terjadi selama tahun 2016 ini, diakibatkan oleh salahnya tata ruang.
Menanggapi hal tersebut, Yod mengatakan bahwa pihaknya selalu terkendala dengan urusan hukum. Padahal, menurutnya, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah jelas ada, bahkan beberapa Kota maupun Kabupaten di Jabar juga sebagian ada yang sudah memiliki dan sisanya masih dalam proses.
“Lagi-lagi kan masalahnya di hukum. Contohnya saja soal kasus kawasan Kahatex, pemerintah kan kalah. Saya juga kaget padahal persoalannya sudah jelas nyata,” kata Yod.
Solusinya, kata Yod, pemerintah harus segera merevisi RTRW dan menyatukan pandangan dengan Kota maupun Kabupaten supaya pelanggaran tata ruang tidak terjadi terus menerus. (bbcom)