KAB. BANDUNG | BBCOM | Pembangunan Pasar Sehat Banjaran merupakan program yang terencana dan telah tertuang dalam dokumen perencanaan daerah, yaitu RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2026. Kemudian didukung dengan kajian sosial ekonomi, kajian desain DED (detail engineering design) tahun 2010, master plan th 2021 dan th 2022 serta appraisal perluasan lahan th 2011, appraisal lahan dan bangunan th 2022, appraisal perluasan lahan th 2022 dan kajian kontribusi th 2022.
Menurut Kepala Disdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah, rencana pembangunan Pasar Sehat Banjaran ini tidak semata-mata membangun pasar yang sehat dan representatif tetapi juga merupakan bagian dari penataan Kota Banjaran Kabupaten Bandung.
“Kondisi sekarang yang masih menjadi persoalan diantaranya masalah kemacetan, PKL dan penanganan sampah, hal inilah yang menjadi latar belakang perlunya dilakukan pembangunan Pasar Sehat Banjaran yang lebih representatif bagi para pedagang dan untuk menampung PKL-PKL yang ada di luar pasar, sehingga kondisi pasar menjadi lebih sehat, nyaman, aman dan tertib,” ujar Dicky, Kamis (25/5/23).
Sambung Dicky, pembangunan Pasar Sehat Banjaran telah dilakukan melalui mekanisme pemanfaatan barang milik daerah dengan investasi swasta yaitu melalui pola BGS (Bangun Guna Serah) sesuai yang diatur dalam Permendagri No. 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Yang mana saat ini sudah ditetapkan mitra BGS yang dimenangkan oleh PT. Bangun Niaga Perkasa. Pada saat ini sudah masuk dalam tahapan verifikasi pendaftaran dan penyerahan kunci TPBS (Tempat Penampungan Berdagang Sementara yang akan dilaksanakan relokasi atau perpindahan dari kios/lapak lama ke penampungan sementara.
“Alhamdulillah warga pedagang Pasar Banjaran, sudah melakukan pendaftaran dan pengambilan kunci sebanyak 950 pedagang dari total 1.406 pedagang,” ungkapnya.
Pelaksanaan pembangunan Pasar Sehat Banjaran tutur Dicky, melalui mekanisme BGS sudah sesuai dengan tahapan-tahapan yang diamanatkan regulasi yaitu Permendagri No. 19 tahun 2016.
“Dari tahapan-tahapan rencana pembangunan Pasar Banjaran ini sudah kita lakukan sosialisasi kepada warga pedagang Pasar Banjaran, sebelum dan sesudah lelang investasi. Kami dari pemerintah Daerah beserta mitra BGS siap memberikan penjelasan dan memberikan layanan apabila ada warga pedagang yang memerlukan penjelasan teknis. Kami pun berharap agar warga pedagang Pasar Banjaran tidak bertanya atau berkonsultasi kepada pihak yang tidak berkompeten supaya lebih jelas dan tidak ada miss komunikasi di lapangan,” tuturnya.
Ia juga menyebut, banyaknya PKL di sekitar pasar, terminal dan di pinggir-pinggir jalan, sehingga para PKL itu harus diakomodir di pasar yang direvitalisasi.
“Terkait dengan gambaran umum pembangunan Pasar Sehat Banjaran dan rencana pembangunan. Di Pasar Sehat Banjaran nantinya dapat menampung 1.233 pedagang, terdiri dari 818 kios, 265 lapak dan 150 PKL.
“Dengan pembangunan pasar sehat banjaran, diharapkan kondisi pasar menjadi lebih sehat, kemacetan terurai, terminal lebih teetib dan masalah sampah dapat tertanggulangi dengan baik,” pungkasnya.(uden)