SUBANG | BBCOM | Salah satu sumber dana yang digunakan untuk membiayai pembangunan desa adalah dari Bantuan Keuangan Provinsi kepada Pemerintah Desa atau yang dikenal dengan Dana Banprov.
Seperti halnya Pemerintahan Desa ( Pemdes) Cikadu Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang. Dimana untuk alokasi fisik atau pembangunan diterapkan untuk pembangunan gorong – gorong.
Pelaksanaan pembangunan gorong – gorong yang berada di Kampung Cikadu RW 03 bersumber dari Banprov tahun 2024, sesuai yang tertera di papan proyek sebesar Rp.18.665.000,-.
Jeman Ketua RT 12 saat berada dilokasi pekerjaan kepada awak media mengatakan, saya sebagai Ketua RT dan warga mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Herman sebagai Kepala Desa Cikadu, yang telah membangun gorong – gorong yang berada diwilayahnya.
” Gorong – gorong ini rusak sehingga air hujan ataupun dari rumah tangga selalu genangi jalan, kalau tidak segera di bangun kemungkinan kerusakan bertambah parah “, ucapnya.
Sementara Kepala Desa Cikadu, Herman mengatakan, pembangunan gorong – gorong yang berada di Kampung Cikadu menggunakan dana Banprov tahun 2024.
” Ya, pembangunan tersebut berada di RW.03 dengan dana sebesar Rp.18.665.000,- dengan panjang 5, lebar 1 dan tinggi 2,10 “, tegasnya.
Herman juga menambahkan dibangunnya gorong – gorong tersebut air yang mengalir baik itu dari limbah rumah tangga dan air hujan dapat mengalir dengan baik, sehingga air tersebut tidak menggenangi jalan yang ada dan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung dan bekerja sama, sehingga apa yang di inginkan dan di cita – citakan oleh masyarakat untuk Desa Cikadu lebih meningkat dan maju dalam hal pembangunan infrastruktur bisa terwujud atau terlaksana. Dengan capaian tersebut sudah dipastikan roda perekonomian masyarakat akan meningkat, sehingga masyarakat akan sejahtera, tambahnya. ( Sunardi )