Pekerjaan Proyek Penataan Alun-Alun Ciparay Senilai 7 M Lebih Patut Dipertanyakan

KAB. BANDUNG | BBCOM | Pekerjaan Proyek Penataan Alun-Alun Ciparay yang berlokasi di Jalan Raya Laswi Ciparay, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay,Kabupaten Bandung, dengan Pagu anggaran sebesar Rp.9,407,000,000.00.HPS Rp.9,321,920,753.00 bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat tahun anggaran 2023 yang dimenangkan oleh CV. Mandiri Jaya Abadi,dengan nilai kontrak sebesar Rp 7.457.536.602,40 patut dan layak dipertanyakan.

Pasalnya pekerjaan proyek penataan alun-Alun Ciparay tersebut yang dilaksanakan oleh CV. Mandiri Jaya Abadi itu sampai hari ini belum selesai. Padahal dalam penandatanganan melalui perjanjian kontrak dan perikatan atau hubungan hukum hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak, harus sesuai dengan perjanjian waktu yang sudah sepakat yaitu 180 Hari Kalender, terhitung sejak tanggal 4 Juli 2023 sampai dengan tanggal 30 Desember 2023.

Tapi paktanya pekerjaan proyek penataan Alun-Alun Ciparay yang dilaksanakan oleh CV. Mandiri Jaya Abadi itu hingga kini belum rampung. Hal tersebut terbukti ketika BBCOM melakukan tugasnya ke- proyek itu pada Selasa (2/01/2024),diperkirakan baru mencapai 70,8 persen.

Adapun rencana pekerjaan konstruksi fisik alun -alun Ciparay berdasarkan data
yang dikeluarkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat diantaranya Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Bongkaran dan Pematangan Lahan , Pekerjaan Area Plaza Tugu Jabar, Pekerjaan Bangunan Kuliner – Terminal Sisi Utara, Pekerjaan Area Lapangan Voli / Bakset dan Fitness Outdoor Pojok
Olahraga dan Pekerjaan Plaza Literasi Sisi Selatan.

Selain itu juga Pekerjaan Area Playground Pojok Anak, Pekerjaan Area Service Pojok Sanitasi, Pekerjaan Entrance Gate Selatan Dan Pedestrian Pekerjaan Area Lapangan Terbuka, Pekerjaan Drainase Sisi Lapangan , Pekerjaan Trotoar Dan Rehabilitasi Jalan Terminal Transit, Pekerjaan Rehabilitasi Area Halaman Masjid Berikut Taman serta Pekerjaan lainnya.

Menurut salah satu warga Ciparay Iman, lambatnya nya Proyek alun-alun Ciparay berdampak Pada Kepercayaan Publik terhadap pengguna anggaran dan anggota DPRD Provinsi sebagai kontrolnya
kurang bahkan mungkin terkesan cuek.

“Jika kontrol dan pengawasan nya ketat, akan sesuai waktu dan menghasilkan proyek yang berkwalitas serta didak berdampak lama pada perekonomian warga “ucapnya.

Hingga berita ini ditayangkan penyebab terlambatnya pekerjan penataan alun-alun Ciparay tersebut, belum ada tanggapan dari pihak yang terlibat .

Pertanyaannya apakah pekerjaan proyek penataan alun-alun Ciparay senilai 7 M lebih itu sesuai dengan perencanaan ? Apakah pihak pengguna anggaran sudah membayar pekerjaan sesuai perjanjian kontrak? . Lau bagai mana pertanggungjawaban keuangan dari pihak pengguna anggaran. Karena, sampai saat ini proyek penataan alun -alun Ciparay tersebut belum rampung. Ini menjadi PR buat Pemerintahan Provinsi
Jawa Barat dan Stakeholder jangan sampai uang rakyat dirugikan.

Simak berita edisi selanjutnya, dari pihak mana saja yang terlibat dalam proyek penataan alun-alun ciparay itu. (ud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *