Para Calon Petugas Pendataan Gelombang 3 Ikuti Bimtek Regsosek Tahun 2022

Peserta calon petugas pendataan registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 (dok/ist)

KAB. BANDUNG I BBCOM I Sekitar 5.700 peserta calon petugas pendataan registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 gelombang 3 mengikuti Bimtek Pembekalan teknik pendataan yang akurat serta data kordinat pencatatan penduduk (Gsotaging), Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari dari tanggal 2 – 13 Oktober 2022, dengan katentuan lima gelombang masing masing gelombang berjumlah 1200 orang, dan lokasinya pun dibagi 5 titik lokasi, Diantaranya trans studio, Grand Pasundan, Hotel Horison dan Hotel Kambotik.

Kegiatan pelatihan tersebut mengambil tema “Mencatat membangun Negeri” satu data dan program perlindungan Sosial dan pemberdayaan masyarakat (PPSPM). pada Pembukaan pelatihan gelombang ke 3 ini diikuti oleh 1.230 calon petugas berlokasi di hotel Horison yang berasal dari Kecamatan Baleendah dan Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung,” Ungkap Kasubag Ir. Wanwan Herawan.

Selanjutnya Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Mardjiyono yang memberikan arahannya secara virtual sangat mengafresiasi kepada para peserta yang bersedia ikut berpartisifasi terkait pendataan Regsosek. Sebab pendataan awal sangat menentukan kebijakan pembangunan.”Paparnya

“Jelas Ini akan menghasilkan basis data terpadu untuk program sosial dan pemberdayaan seluruh masyarakat di Jawa Barat. Oleh karena itu mari kita bersinergi dalam menjaga dan mengawal kualitas data dimulai sejak pelatihan petugas kegiatan dan pelatihan menjadi tonggaknya.”tandasnya

Selanjutnya, bagaimana para petugas memahami konsep definisi, kemampuan dalam melakukan wawancara 3 dimensi dan menuangkannya.Juga para peserta dihimbau untuk dapat mensosialisasikan program Regsosek kepada keluarga, lingkungan, dimana para petugas menetap.

Saat yang sama, Kepala BPS Kabupaten Bandung, Agung Hartadi, S ST, ME, dalam sambutannya mengatakan, setiap bangsa, setiap pemimpin bangsa pasti ingin semua rakyatnya berharap mendapat dukungan sosial dan pemberdayaan masyarakat dan bangsa Indonesia,sebab membangun akhlak memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya pihak BPS yang tugasnya harus menyediakan data yang berkualitas yang dinamakan Regsosek. Karena masih terbatasnya data sosial ekonomi penduduk, karena dalam menentuan target program pembangunan yang belum terlaksananya terkait pengontrolan yang memenuhi standar kualitas dan ketepatan waktu dalam pemutakhiran akhirnya data target program masih sangat sektoral,”tandas Agung (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *