SUBANG | BBCOM | Panwaslu Kecamatan Cibogo gelar press release pengawasan masa pungut hitung Pemilu Tahun 2024 bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cibogo Jalan Kp. Sukamulya RT.03/02 Desa Padaasih Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cibogo, Asep Supriyatna menyampaikan bersama PKD dan Pengawas TPS berkomitmen penuh untuk melakukan pengawasan pada masa pungut hitung 14 Februari 2024 di 137 TPS se – Kecamatan Cibogo.
Pungut hitung merupakan tahapan penting dalam pemilu tahun 2024, mengingat hasil penghitungan sangat dinanti oleh seluruh rakyat Indonesia, khususnya pasangan calon dan calon anggota DPR-RI,DPD,DPRD-Provinsi maupun DPRD Kabupaten.
Strategi pungut hitung yang dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Cibogo dengan membagi 3 wilayah pengawasan terdiri dari 3 Desa, wilayah barat Desa Cisaga 13 TPS, Desa Belendung 17 TPS dan Desa Cinangsi 22 TPS. Wilayah barat dibawah kordinasi Divisi P3S, sedangkan PKD mengkoordinir tugas pengawasan masing-masing pengawas TPS.
Dia juga menyebut, pengawas TPS mengawasi semua tahapan dalam pungut hitung yang hasilnya dituangkan dalam LHP dan dilampiri alat kerja siwaslu. Wilayah tengah Desa Majasari, Desa Cibogo dan Desa Padaasih dibawah kordinasi Divisi HP2HM, wilayah timur Desa Sumurbarang, Desa Sadawarna dan Desa Cibalandong Jaya dibawah kordinasi Divisi SDM,Organisasi dan Diklat, ucapnya.
Dikatakan pula hasil pengawasan dari Pengawas TPS diantaranya pembukaan pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WIB walaupun masih ada yang lewat pukul 07.00 WIB dikarenakan belum hadirnya saksi dan pemilih serta turun hujan cukup deras dan lama bahkan ada satu TPS yang dipindah karena bocor.
Secara menyeluruh logistik pemungutan suara lengkap, hanya ada 3 TPS yang kekurangan surat suara Presiden 1 TPS yang kotak DPD berisi surat suara DPRD Provinsi, kendala diatas dapat diatasi dengan baik karena kordinasi dan komunikasi yang tepat cepat antara KPPS, PTPS, PPS dan PPK Kecamatan Cibogo.
DPT dan daftar pasangan calon serta daftar caleg terpasang di papan pengumuman. pemilih disabilitas mendapat pelayanan yang baik serta tersedianya alat bantu disabilitas netra, imbuhnya.
Pelaksanaan pungut hitung aman dan kondusif, tidak ada dugaan pelanggaran baik pelanggaran administrasi maupun pidana pemilu oleh KPPS.
Tahap penghitungan suara menjadi fokus pengawasan, dimulai setelah pukul 13:00 atau setelah selesai pemungutan suara, TPS melakukan penghitungan suara umumnya dimulai pukul 14.00 WIB hingga dini hari.
Pemungutan suara dapat disaksikan oleh masyarakat, pemantau dan pewarta diluar area TPS.
Panwaslu mengintruksikan ke pengawas TPS untuk memfoto C. Hasil (Sebelumnya C.1 Plano) dan C hasil salinan. Kejadian-kejadian khusus di TPS bisa di selesaikan dengan komunikasi yang baik antara KPPS,PTPS dan saksi-saksi namun tetap di koridor aturan yang ada. Pengawasan masa pungut hitung secara umum berjalan cukup lancar, aman dan kondusif.
Panwaslu juga menghimbau peran serta masyarakat terutama Parpol dan Caleg dalam mengikuti penghitungan suara harus tertib, menjaga tidak ada intimidasi dari pihak manapun.
Panwaslu Kecamatan Cibogo selalu siap menjaga hak suara pemilih, mengawal hak politik pemilih secara berintegritas, mandiri, jujur dan adil, tegasnya. (Sunardi)