Muspika Jatiwangi Gelar Ops Yustisi Cegah Penyebaran Covid 19

MAJALENGKA | BBCOM | Polsek Jatiwangi Polres Majalengka menggelar Operasi Yustisi serentak gabungan di Wilayah Hukum Polsek Jatiwangi yang berada tepatnya di depan Perempatan Lampu Merah Jatiwangi Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jum’at (30/10/2020) pagi.

Operasi Yustisi serentak kali ini di pimpin Kapolsek Jatiwangi Kompol Asep Saepudin SH MH dengan melibatkan 30 personel gabungan yang terdiri dari TNI- Polri, Sat Pol PP, Petugas Puskesmas dan Muspika Kecamatan Jatiwangi

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Asep Saepudin Fiqih SH MH menuturkan, 50 orang warga disekitar lokasi dan yang melintas di beri teguran dan Push Up dikarenakan tak mematuhi aturan protokol kesehatan.

“Sanksi yang diberikan bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendorong masyarakat agar sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan begitu penting di tengah upaya memutus mata rantai Covid-19,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10).

Kompol Asep Saepudin Fiqih SH MH mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi digelar sebagai implementasi Peraturan Bupati Majalengka untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.

“Tujuannya tentu saja mendorong masyarakat disiplin, yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker,” ujar dia.

Sebanyak 50 orang yang kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan kemudian didata setelah mendapatkan teguran dan push up.

Setelah didata, masyarakat yang melanggar akan diberikan masker dan peringatan jika di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran, maka sanksi yang diberikan bisa ditingkatkan.

“Dalam kesempatan ini, kami juga tidak bosan mengimbau masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan.

Target kami, Kecamatan Jatiwangi 100 persen menggunakan masker,” kata Kompol Asep Saepudin Fiqih SH MH. (hms/arison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *