Sudah tahukah apa itu pengadilan? Pengadilan merupakantempat penyelesaian berbagai kasus baik pidana maupunperdata. Salah satunya yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang terletak di Jalan Letjen S.Parman , Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Gedung pengadilan ini berwarna putih dengan empat tiangtinggi di depannya. Pada bagian depan gedung juga didominasikaca untuk jendela dan pintunya. Gedung ini memiliki 2 tingkat, pada lantai satunya hanya berisi ruang sidang pertama danbagian pendaftaran kasus. Sedangkan untuk ruang sidang yang lainnya bisa lewat tangga sebelah kiri atau kanan gedung.
Sebelum mendaftarkan masalahnya, pengunjung harusmengambil nomor antrian terlebih dahulu. Setelah itu bisamenunggu di kursi yang telah disediakan. Dekat kursimenunggu, juga terdapat galon isi ulang dan tempat mengisidaya handphone.
Selain mendaftarkan masalahnya, pengunjung saat ini sudah bisamengecek tilang elektronik dengan alat yang berada di belakangtempat mengambil antrian. Petugas akan mendampingipengunjung dan menjelaskan bagaimana cara penggunaannya.
Pada bagian kanan dan kiri gedung terdapat ruang sidang yang diperuntukan untuk kasus pidana ataupun perdata. Jika inginmengikuti sidang, pengunjung harus terlebih dahulu melihattulisan berwarna hijau di sebelah kanan pintu, yaitu terbuka atautertutup untuk umum.
Jika tulisannya “terbuka” pengunjung bisa masuk dan mengikutijalannya persidangan. Ruang sidang dibagian kanan dan kirigedung diperuntukan untuk kasus ringan sedangkan ruangsidang pertama dibuka hanya untuk kasus berat.
Depan ruang persidangan ini terdapat beberapa kursipengunjung dan juga beberapa orang yang sedang menunggudimulainya sidang.Ruang sidang yang berada di kanan dan kirigedung berukuran lebih kecil dibanding ruang sidang pertama.
Bagian dalamnya terdapat kursi dan meja untuk majelis hakim dibagian depan. Yang mana sebelah kanan dan kirinya terdapatpintu penghubung ke dalam sebagai pintu untuk keluarmasuknya terdakwa dan juga hakim. Pada bagian tengah ada kursi untuk para terdakwa yang sebelahkanan terdapat meja serta kursi pengacara dan kiri untuk jaksapenuntut umum. Setelah itu ada pagar pembatas dengan kursipengunjung.
Jika ingin mengikuti mengetahui jalannya persidangan dan hallainnya mengenai pengadilan, pengunjung juga dapat langsungmenanyakannya ke petugas setempat yang akan membantu. (Vica Nurul Aini mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta)