Membayar Zakat Solusi Untuk Mengurai Persoalan Kemiskinan

zakatBANDUNG BBCom– Kontribusi dana zakat dalam mengatasi persoalan kemiskinan harus terus ditingkatkan. Terlebih, potensi zakat di Tanah Air tergolong besar seiring banyaknya jumlah penduduk.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Dedi Hasan Bahtiar, mengatakan, masyarakat harus disadarkan akan pentingnya membayar zakat. Selain merupakan perintah agama terutama bagi umat muslim, keberadaan zakat pun menjadi solusi yang ampuh untuk mengurai berbagai persoalan menyangkut kemiskinan.

Oleh karena itu, Dedi meminta pemerintah lebih gencar dalam menyadarkan masyarakat akan pentingnya membayar zakat. “Perlu upaya pemerintah, syiar ini harus disampaikan ke masyarakat agar timbul kesadaran,” kata Dedi di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/6).

Upaya pemerintah ini, kata Dedi, harus dilakukan terpadu oleh semua instansi terkait agar semakin banyak masyarakat yang mau membayar zakat. “Perlu, ini harus terpadu, setiap instansi terkait, pemerintah, depag, bazis,” katanya.

Sebagai contoh, Dedi mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang mengimbau warganya untuk membayar zakat bersamaan dengan pembayaran pajak. “Itu penting, ada sosialisasi bersama, agar tidak terkesan formal. Berzakat ini masih belum familiar di masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut Dedi meminta agar pengelolaan zakat ini dilakukan sebaik mungkin. Program-program penyalurannya harus tepat sasaran agar mampu mengatasi persoalan kemiskinan di masyarakat.

“Aspek pengelolaan harus transparan, kredibel, tanggung jawab, dan amanah. Ini untuk kemaslahatan umat, memberi bantuan, mengurangi beban,” katanya seraya menyontohkan zakat yang terkumpul bisa digunakan untuk membiayai pendidikan, dan pemenuhan kebutuhan pokok yang dibutuhkan warga kurang mampu.

“Membantu anak yatim, orang jompo, dan kegiatan sosial lainnya,” tambahnya. Dihubungi terpisah, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya akan menyosialisasikan pembayaran zakat kepada masyarakatnya.

Sosialisasi ini berupa imbauan membayar zakat kepada setiap wajib pajak di Purwakarta. “Berkirim surat ke seluruh wajib pajak,” kata Dedi saat dihubungi.

Dedi menjelaskan, pembayaran zakat ini pun tidak akan menambah beban pembayaran wajib pajak. Sebab, lanjutnya, dalam aturan dimungkinkan sebagian dari pajak yang dibayarkan, ditarik untuk zakat.

“Di dalamnya mengatur potongan wajib pajak apabila sebagian pajaknya dibayarkan untuk masyarakat miskin,” katanya seraya menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak dan Badan Amil Zakat Purwakarta terkait rencana ini. Satu persen dari pajak penghasilan yang dibayarkan wajib pajak, kata Dedi, bisa disalurkan ke Badan Amil Zakat untuk dikelola.

Dengan total wajib pajak di Purwakarta yang mencapai 100 ribu, menurutnya akan terkumpul zakat sekitar Rp 5 miliar per tahunnya. “Kalau ini berjalan, gejolak ekonomi di masyarakat akibat kebutuhan barang pokok bisa diatasi,” katanya.

Potensi zakat itu, tambah dia, bisa juga digunakan untuk mengatasi persoalan lainnya seperti membangun rumah tidak layak huni. “Infrastruktur jalan (di Purwakarta) hampir selesai, listrik 100 persen, jaringan air bersih berjalan. Tugas tinggal satu, rumah rakyat miskin,” katanya seraya mengatakan pengambilan zakat dari sebagian pajak ini sudah dilakukan juga di negara lain seperti Malaysia.

“Di kita juga aturannya ada, dibolehkan. Tapi belum ada yang menyadari itu,” pungkasnya (dp)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *