MCK SDN Lemburawi 1 dan SDN Maruyung, Sangat Kumuh Diduga Tidak Ada Perawatan

KAB. BANDUNG | BBCOM | Untuk penerapan sekolah sehat seperti nya harus memiliki lingkungan sekolah yang bersih, rindang dan nyaman. Disamping itu harus memiliki sumber air bersih yang memadai.

Namun sangat di sayangkan ketika Media Bandung Berita melakukan tugas liputan ke sekolah Dasar Negri Lemburawi 1 dan SDN Maruyung, Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, pada Selasa (22/8/2023) siang.

Tampak terlihat mandi cuci kakus (MCK) atau kamar kecil Siswa sekolah Dasar Negri(SDN) Lemburawi 1 dan SDN Maruyung, tampak terlihat kumuh. Air bersih di lokasi SDN Lemburawi 1 pun tidak jalan, wal hasil di dua SDN tersebut tidak sesuai standar kesehatan. Padahal 2 SD tersebut setiap tahun menerima dana BOS ratuasan juta rupiah, tentunya sudah ada anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana dalam program sekolah tentang kebersihan kelas dan lingkungan sekolah.

Ketika ingin konfirmasi pada Kepala SDN Lemburawi 1 tidak ada di tempat. Lalu berlanjut ke lokasi SDN Maruyung yang berhadapan dengan SDN Lemburawi 1. Namun ketika ditemui di kantornya kepala sekolah SDN Maruyung itu langsung minggat dengan alasan mau moto copy, itu pun cuman bilang ke guru-guru. Setelah lama menunggu, Kepala SDN Maruyung tersebut tak kunjung datang seolah -olah alergi terhadap sosial kontrol.

Ternyata 2 SDN tersebut Bersebelahan dengan Kantor PGRI Kecamatan Pacet, lalu menghampiri Wawa, secara kebetulan selaku Ketua PGRI Pacet untuk berkomunikasi. Menurut nya, Pemerintah kan sudah memberi bantuan Bangunan TK, SD dan lainnya.Masalah perawatan, itu kewajiban sekolah anggaran nya itu terserah dari mana, ” ucapnya.

Sambung Wawa, biasanya dari anggaran pemeliharaan kan ada, kalau di Kota ada dana komite. kalau disini kan tidak ada. “Ya.. itu harus pandai – pandainya kepala sekolah, seandainya tidak di pelihara dibiarkan itu harus dikembalikan kepada kewajiban kan di sini ada pengawas, ada korwil itu kewajibannya. Kalau PGRI mah tidak ada kewajiban hal seperti itu, ” imbuhnya.

Kalau dulu lanjut Wawa, ada anggaran pemeliharaan dari BOS sudah di atur Kalau sekarang tidak tau persis, hanya ada alokasi untuk anggaran pemeliharaan itu kan sudah di atur di RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah).

“Jadi sebelum melaksanakan pemeliharaan, itu harus masuk dulu RKAS kalau di RKAS-nya ada, itu harus dilaksanakan. Contohnya untuk pengecetan dan lainnya termasuk perawatan bangku harus dilaksanakan itu juga kalau keuangannya memungkinkan,” tuturnya.

Wawa juga menyampaikan pesan, cobalah pelihara bangunan. Pemerintah kan sudah sayang memberikan bangunan kenapah tidak di pelihara.

“Kalau tidak dipelihara, harus ada tindak lanjuti dari pihak terkait dari Dinas Pendidikan, disitu ada pengawas, ada satker dari dinas di situ juga ada bagian pembangunan, itu kewajiban nya dia. Kalau PGRi tidak ada wewenang seperti itu pungkasnya.

Sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan baik dari pihak sekolah maupun dari dinas terkait. (uden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *