Masyarakat Dapat Gunakan Layanan Pengaduan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs

BANDUNG | BBCOM | Masyarakat dapat menggunakan layanan pengaduan yang sudah tersedia di Polres Cianjur Polda Jabar, jika ada yang melaporkan akan kita bantu untuk disampaikan kepada penyidik yang berhubungan dengan kelompok Wowon Cs.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan dibukanya layanan pengaduan secara langsung adalah dalam rangka untuk memberikan jalur khusus pengaduan sehingga bisa mengakomodir jika ada korban lain.

“Dihimbau kepada para korban jangan takut untuk segera melapor sehingga dapat menuntaskan kasus yang sedang viral ini.” Tutur Ibrahim Tompo.

Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, layanan laporan pengaduan tersebut dibuat sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan berantai Wowon Cs.

“Masyarakat bisa menggunakan layanan pengaduan yang sudah tersedia di Polres Cianjur Polda Jabar, jika ada yang melaporkan akan kita bantu untuk disampaikan kepada penyidiknya.” kata Kapolres.

“Layanan pengaduan ini dapat dilakukan baik secara online ataupun langsung, sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut, sebab dikhawatirkan masih ada korban-korban lainnya,” ujarnya pada Selasa (24/01/2023).

“Diduga masih ada korban lainnya atas tindak kriminal para pelaku, seperti penipuan hingga melakukan pembunuhan.” ungkapnya.

“Jadi kami imbau, bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dan sempat berhubungan dengan ketiga tersangka, agar segera melapor dan datang Ke Mapolres Cianjur Polda Jabar.” katanya.

Selain itu, Kapolres mengatakan, pihaknya juga telah menyebarkan hotline layanan 24 jam, ke berbagai media sosial. (Arison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *