BANDUNG BB.Com–Setelah kunjungan ke Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi DPRD Jabar. Kunjungan ini dalam rangka ingin menanyakan sistem pengaggaran yang selama ini dilakukan oleh lembaga legislatif tersebut.
Ketua Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan dan Penindakan Terintegrasi KPK Asep Rahmat mengatakan, KPK dalam melakukan program pencegahan terintegrasi ini akan fokus pada titik rawan.
Menurutnya pada tubuh lembaga Legislatif dimanapun terdapat tiga titik rawan yang akan selalu diawasi yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Proses Pengadaan Barang dan Jasa, dan Pelayanan Publik.
“Nanti untuk pencegahan ini akan ada rencana-rencana aksi yang lebih detail lagi dengan pemaparan yang ditujukan sebagai upaya pencegahan,”jelas Rahmat ketika ditemui di gedung DPRD Jabar kemarin (2/11)
Untuk memaksimalkan aksi ini lanjut dia nanti pada tanggal 3 seluruh sekda dari beberapa provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Jawa Barat untuk merumuskan sistem pencegahan korupsi.
Perumusan ini sangat penting dilakukan dengan mamanggil pemegang kebijakan sebab dalam penerapan untuk pencegahannya nanti dapat dipastikan setiap daerah berbeda.
“Saya yakin setiap berbeda tetapi nanti kita akan kasih guidden sehingga dapat dipahami seperti apa pemberantasan aksi pencegahan korupsinya itu,”ucap dia.
Disinggung mengenai titik rawan dalam pencegahan korupsi dirinya mengungkapkan bahwa didalam proses penggaran adalah sangat rentan terhadap penyalahgunaan kewenangan sehingga harus diberikan masukan dalam pencegahannya.
Menurutnya, proses perencanaan pada Musrembang, Penetapan KUA-PPAS, proses RKPAD, pembahasan anggaran di TAPD dengan DPRD, dan pelaksanaannya sehingga ini harus menjadi titik-titik yang harus dipantau dan diawasi.
“KPK sudah melakukan pemetaan permasalahan itu dan kita akan selalu awasi setiap saat pada proses pengaggaran itu diseluruh DPRD di Indonesia,”ucap dia.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Ineu Purwadewi mengatakan, kunjungan tim Koordinasi Supervisi Pencegahan dan Penindakan Terintegrasi KPK ini ingin memberikan berbagai masukan yang salah satu poinnya terhadap fungsi pengawasan kepada lembaga yang dipimpinnya.
“KPK tadi telah memberikan masukan terkait itu dan kedepan atas dasar inpout tersebut dewan akan melakukan fungsi pengawasan ini secara rutin serta melakukan perbaikan-perbaikan terhadap kinerja lembaga Legislatif ini,”kata dia.
Selain itu, masukan lainnya yang diberikan KPK adalah masalah transparansi dalam penganggaran serta akuntabilitas dalam pelaksanaan penggunaan anggaran yang dilakukan pemprov Jabar.
“Jadi Baik Pemprov dan DPRD harus mampu mewujudkan pemerintahan yang Good Goverment,”tutup Ineu.