Oleh : Teddy Guswana (Redaksi Bandung Berita)
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Cimahi menerima penghargaan sebagai debitur terbaik tahun 2022 dari Kementrian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) khusus investasi. Ini merupakan apresiasi terhadap Pemkot Cimahi yang telah berkomitmen didalam memenuhi kewajiban kepada negara.
Penghargaan tersebut disatu sisi tentu merupakan kebanggaan dalam konteks penyelenggaraan tertib anggaran, tetapi di sisi lain menjadi tantangan tersendiri karena penghargaan itu sangat perlu untuk terus dipertahankan agar dedikasi dan komitmen Pemkot Cimahi untuk menjadi debitur terbaik tidak mengalami penuruhan di waktu waktu mendatang. Hal ini jelas menjadi kewajiban untuk seluruh elemen pemerintahan kota Cimahi, terutama di sektor penyelenggaraan kinerja anggaran.
Sebagaimana dilansir Humas Pemkot Cimahi, penghargaan itu didasarkan pada penilaian tentang ketepatan waktu pembayaran pinjaman per pinjaman, ketepatan nilai pembayaran pinjaman, pelaksanaan rekonsiliasi, jumlah perjanjian pinjaman, pengenaan program restrukturisasi pinjaman, nilai outstanding pinjaman, serta ketepatan waktu penyampaian kewajiban laporan.
Pj Walikota Cimahi Dicky Saromi selain mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan, ia juga menegaskan bahwa perencanaan penganggaran, ketepatan waktu, rekonsiliasi berkala, monitoring dan evaluasi merupakan langkah langkah kunci yang diakukan dalam proses pembayaran pinjaman pmerintah pusat.
Dalam kaitan itu, tanggung jawab Pemot Cimahi didalam komitmennya untuk menjaga tertib anggaran dalam konteks pengembalian pinjaman kepada pemerintah pusat tentu didasarkan pada kesadaran bahwa hingga kini pinjaman dari pusat masih tetap dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah sebagai alternatif sumber pembiayaan guna mempercepat petumbuhan ekonomi daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Karenanya pemkot Cimahi berusaha untuk mengembalikannya dengan memenuhi unsur unsur kewajiban terkait. Hal inipun tidaklah terlepas dari bagian hubungan keuangan antara pusat dan daerah.
Meskipun didalam pinjaman itu ada risiko risiko sepertitingkat suku bunga, risiko pembiayaan kembali, risiko kurs, dan risiko operasional, namun risiko risiko ini tampaknya telah dipertimbangkan oleh pemkot Cimahi untuk bisa ditanggulangi dengan penuh tanggung jawab. Untuk hal iniPemkot Cimahi telah berhasil dengan tidak terkena risiko risiko tersebut, dan pembuktiannya adalah dengan diperolehnya penghargaan sebagai debitur terbaik tahun 2022.
Jika flash back ke belakang dalam konteks pinjaman Pemkot Cimahi ke pemerintah pusat, jika dicermati tidaklah didominasi oleh terjadi defisit anggaran Pemkot Cimahi. Tetapi secara hipotesis didasari oleh terjadinya wabah covid 19 yang mengakibatkan banyak pemerintah daerah termasuk Pemkot Cimahi yang membutuhkan pinjaman pemeritah pusat guna menutup kekurangan pembiayaan pembangunaan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan layanan kepada masyarakat.
Pinjaman itu sah sah saja karena merupakan kewenangan pemerintah daerah. Tentu saja didasarkan pada pertimbangan kemampuan pengembalian. Untuk hal ini Pemot Cimahi tampaknya telah benar benar memperhitungkan kemampuan pengembaliam dan komitmen pengembalian sehingga kemudian dikategorikan sebagai debitur terbaik.
Kedepan, dengan diperolehnya penghargaan sebagai debitur terbaik, maka kepercayaan pemerintah pusat terhadap Pemkot Cimahi diharapkan akan terus terpelihata sehingga Pemkot Cimahi dengan kewenangannya masih bisa melakukan pinjaman, tentu saja tujuannya untuk benar benar dijadikan elternatif guna menutupi biaya biaya pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat.