Oleh : Teddy Guswana (Redaksi Bandung Berita)
Beberapa waktu lalu, Ketua DPRD KBB H. Rismanto, S.Pd., M.I.kom, mengikuti pelatihan Penguatan Anti Koprupsi Untuk Penyelenggaran Negara Berintegritas di Jakarta yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Ini adalah momen strategis bagi Rismanto untuk lebih meningkatkan integritasnya didalam melaksanakan tugas sebagai ketua dari lembaga tinggi di pemerintahan daerah.
Selain untuk integritas pribadi yang tentunya akan menjadi record seorang pejabat dalam kaitannya dengan pengalaman pelatihan untuk memperkuat wawasan yang bisa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas, diharapkan pula Rismanto akan bisa menyebarkan ilmunya di lingkungan DPRD KBB. Hal ini menjadi penting karena soal integritas yang berkaitan dengan upaya menghindari korupsi saat ini sangat perlu untuk dimiliki oleh setiap kalangan termasuk kalangan anggota DPRD, mengingat soal korupsi saat ini rawan terjadi di berbagai lembaga pemerintahan.
Sebagai seorang ketua pada lembaga yang mewakilirakyat KBB, sudah seyogyanya terus menyuarakan hal hal yang berkaitan dengan soal perlunya integritas untuk tidak melakukan korupsi apapun bentuknya. Hal ini menjadi penting agar seluruh jajaran DPRD KBB memiliki integritas dalam menjalankan tugas hanya demi kepentingan masyarakat.
Kedengarannya memang ideal meski harus diakui hal itu sulit untuk diwujudkan. Apalagi dalam hal ini posisi didalam lembaga DPRD pada dasarnya adalah bentuk kekuasaan dalam penyelengaraan keperintahan, maka jika tidak didasari oleh integritas, bukan tidak mungkin kekuasaan itu akan cenderung korup. Seperti kata teori klasik namun cukup valid dan populer yaitu teorinya Lord Acton “Power Tends To Corrupt” (Kekuasan Cenderung Korup).
Karena itu, Apa yang diperoleh Rismanto sebagai Ketua DPRD KBB dari pelatihan anti korupsi yang belum lama ini diikutinya, diharapkan akan bisa disebarkan kepada rekan rekan anggota DPRD yang lain. Yang lebih penting lagi adalah, Rismanto sebagai ketua DPRD diharapkan akan bisa memberikan masukkan terhadap para seluruh anggota jika ditemukan indikasi indikasi terjadinya korupsi. Tentu saja melalui koordinasi dengan fraksi masing masing parpol dan dengan setiap komisi.
Meski hal itu tidak menjadi tupoksi formal seorang ketua DPRD, namun menyebarkan pengetahuan dan ilmu yang diperoleh dari pelatihan anti korupsi kepada para anggota akan menjadi hal strategis, meskipun hal itu mungkin saja tidak akan diindahkan dan ditaati oleh seluruh anggota. Tapi paling tidak, jika hal itu dilakukan oleh seorang ketua, makausaha untuk membentuk mental integritas di kalangan anggota DPRD KBB sudah dilakukan. Ini yang penting.
Bagaimanapun, di lingkungan DPRD termasuk DPRD KBB sudah pasti ada potensi potensi untuk melakukan korupsi dan penyimpangan tugas. Potensi inilah yang bisa saja terjadi jika mentalitas para anggota DPRD KBB tidak memiliki integritas. Karenanya, integritas menjadi kata kunci agar tidak melakukan prilaku koruptif dalam bentuk apapun.
Pertanyaannya sekarang, apakah sinyalemen dan sorotan terhadap kalangan DPRD KBB dalam kaitannya dengan pokok fikiran dewan yang mendominasi dan menguasai hampir seluruh pekerjaan di setiap OPD merupakan indikasikorupsi? Untuk hal ini, jika memang hal itu murni untuk kepentingan masyarakat, maka tentu tidak harus dipermasalahkan, meskipun tetap harus dipertanyakan proporsinya dengan paket paket pekerjaan yang diajukan OPDyang juga untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam kaitan itu jika pokir dewan ini mengatas namakan kepentingan masyarakat tetapi nyatanya hanya sebagai dalih agar para anggota dewan bisa menguasai dan mendominasi pekerjaan di tiap OPD untuk kepentingan pribadi dan kelompok, maka hal ini patut dianggap sebagai bentuk korupsi.
Untuk itu, maka patut ditekankan kembali, bahwa pengajuan aspirasi masyarakat yang kemudian dituangkan didalam pokir dewan, sepatutnya didasari oleh integritas untuk membela kepentingan masyarakat KBB. Sekali lagi, Integritas !. Itulah yang menjadi kata kunci agar anggota dewan KBB mampu melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Bisakah? Ya harus bisa.