KAB. BANDUNG | BBCOM | Untuk mencegah terjadinya kasus yang menimpa para Pekerja Migran Indonesia (PMI ) di luar negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus melakukan sosialisasi ke Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ke sejumlah Kabupaten dan kota .
Langkah tersebut dilakukan lantaran masih banyak kasus yang menimpa para pekerja migran Indonesia di luar negeri,” ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja Migran di Gor H.OO Desa Ciparay Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (6/2/2024) sore.
Sambung Benny, Kami melakukan sosialisasi memang harus masif karena akan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat yang positif.
Bagaimana ketika ditanya tadi Apakah ada pilihan untuk bekerja? Bagaimana caranya dan dokumen apa yang dilengkapi? dan Bagaimana proses tahapan nyanya.
“Kalau mereka berangkat tidak resmi melalui calo seperti ke Timur Tengah, ke Malaysia dengan gaji yang sangat rendah mereka akan menjadi korban tentu ya tadi ada pengakuan langsung dari masyarakat,” ucapnya.
Kalau tidak salah kata Dia, tadi ada sekitar 14 Orang yang pernah berangkat ke luar negeri dan mayoritas 90% mereka menggunakan Visa umroh dia bisa ziarah dan bisa
turis. Tadi saya tanya katanya mereka tidak mau lagi berangkat yang tidak resmi (ilegal) karena mereka sudah merasakan dan ada resiko tinggi yang ditanggung oleh setiap orang yang berangkat tidak resmi, di Bojong saja yang berangkat tidak resmi sudah ada 12 orang.
“Angkanya memang sangat tinggi kalau bicara non prosedural (ilegal) , karena ini buah dari masa lalu di mana Negara Abay lalai, negara tidak fokus untuk mencegah anak-anak bangsa ini , “katanya.
Agar tidak ada korban penempatan kerja ini lanjut Benny, sekarang kita perkuat tata kelola penempatan. Kita perkuat bagaimana pemerintah hadir memberikan fasilitasi? Bagaimana kebijakan -kebijakan yang terkait pelayanan serba biasa biaya murah dan cepat.
“Kita proteksi terhadap anak bangsa agar tidak ada lagi korban penempatan kerja, kita perketat kolaborasi dengan Kementerian, lembaga dan Polri.
Untuk mencegah praktik kejahatan dengan orang lain terus berlangsung menurut Benny, negara tidak boleh menyerah menghadapi situasi, ” kata Benny.
Diakhir cerita Benny juga berpesan pada seluruh masyarakat, hati-hati jangan di tergiur diberangkatkan dengan cepat padahal padahal itu legal dan resikonya pasti akan ditanggung sendiri. (uden)