JRG dan KPP Kelokasi Warga Mengambil Tanaman Purun yang dilarang Perusahan Perkebunan

Kayuagung BB.Com–Jaringan Masyarakat Gambut (JRG) bersama Komite Pemuda Pedamaran (KPP) dan Kepala Desa Pedamaran, meninjau lokasi tanaman lebak purun yang dijadikan warga pedamaran sebagai bahan kerajinan untuk membuat tikar, tas dan keperluan lainnya.jrg-dan-kpp

Terkait adanya pengaduan warga tentang larangan dari pihak perusahan dalam mendirikan tenda penginapan, maka JRG dan KPP serta Kades turun kelapangan tempat aktivitas warga pedamaran dalam melakukan penghidupannya dari tanaman purun yang tumbuh dilahan gambut tersebut.

Menurut Minin warga pedamaran ketika di temui BBCom (26/11) di lokasi, membenarkan perihal larangan dari pihak perusahan untuk pasang tenda dikawasan itu.  Pihak perusahan sudah membuat kanal kanal sehingga jalan yang biasa kami lewati untuk menujuh tempat mengambil purun sekarang sudah tidak bisa lagi di jangkau.

“Kami dilarang membuat tenda di lokasi tanah tembokan karena menurut pihak perusahan, akan mengakibatkan lonsor dan kami sangat kecewa.  Saya berharap kepada pemerintah maupun pihak perusahan untuk memberikan solusi terbaik buat kami agar kami dapat mengambil purun segaimana biasanya”. Ucap Minin.

Sementara Syarifudin dari JRG Sumsel menyampaikan kepada para warga, pihaknya bersama Kades dan KPP akan berusaha untuk memperjuangkan nasib warga, karena pedamaran yang dikenal sebagai kota tikar harus tetap dipertahankan.

“JRG akan berusaha bersama Kades dan KPP untuk menghadap bupati agar hal tersebut segera ada kesepakatan bersama, sebab purun merupakan bahan penghidupan warga pedamaran terutama ibu rumah tangga, untuk itu pemerintah harus dapat menindak lanjuti hal ini”. Pungkas Udin. (pani)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *