BANDUNG BB.Com-Sekda Jabar Iwa Karniwa meminta pihak SMA/SMK tidak mengalokasikan honor siluman untuk staf non guru selama proses alih kelola dari kabupaten/kota ke provinsi berjalan.
Iwa mengatakan dari rapat terakhir pihaknya saat ini sudah mengirimkan surat pada Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan untuk dijadikan dasar terkait dana alokasi umum yang akan dialokasikan untuk guru SMA/SMK di Jabar. “Alhamdulilah sudah ada keputusan dari Kementerian Keuangan bahwa untuk seluruh gaji ASN sudah terakomodir dalam DAU APBN 2017,” katanya di Bandung, Minggu (13/11).
Menurutnya khusus untuk Jabar, Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan DAU 2017 sebesar Rp1,6 triliun dimana di dalamnya bukan hanya gaji namun ada sisa DAU yang ditahan Pusat ke Jabar 2016 ini. “Ini sedang dihitung, paling tidak untuk gaji aman,” tuturnya.
Pihaknya mengaku saat ini Pemprov Jabar tengah membahas intensif terkait pengalokasian honor yang berjalan di SMA/SMK. Pusat sendiri kata Iwa tidak mengalokasikan anggaran untuk membayar honor tersebut. “Teman-teman di Kabupaten/Kota tidak perlu khawatir, karena yang sudah berjalan tidak akan berkurang. Nantinya akan disesuaikan oleh Pemprov Jabar, mudah-mudahan lebih tinggi,” ujarnya.
Karena itu dalam dua bulan terakhir ini sekolah diminta tidak melakukan penambahan honorarium dengan modus administrasi untuk non guru karena akan diketahui pihaknya. (***)