HNSI Jabar Harapkan Pemerintah Meninjau Permen KP No 1

BANDUNG BB.Com– DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Barat. Mengharapkan agar pemerintah meninjau kembali Permen KP No.1 dan Permen KP No 2 tahun 2015 yang dinilai sangat tidak sesuai dengan kondisi nelayan di Jawa Barat.

“Seharusnya pemerintah menyesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing daerahnya. Peraturan ini akan membuat ribuan nelayan. Bahkan jutaan nelayan akan kehilangan mata pencaharaiannya,” papar Ketua DPD HNSI Jawa Barat yaitu Nandang A Permana, usai membuka acara Silaturahmi Keluarga Besar Nelayan Jawa Barat dan Rakor Daerah DPD HNSI di Hotel Topaz Jl. DR.Djunjunan, Bandung, Selasa (14/3/2017).

Nandang menjelaskan, HNSI akan tetap mendorong kebijakan pusat maupun daerah. Tetapi Nandang berharap, agar aturan itu lebih diperlunak demi kehidupan para nelayan kecil.

Nandang juga berharap agar aturan diperlunak lagi. Dirinya setuju keberadaan kapal Pukat Harimau harus hilang. Tetapi jangan sampai kapal-kapal kecil lainnya juga dihilangkan. Apalagi belum ada kajian untuk masalah ini.

“Nelayan menginginkan kearifan lokal tetap berjalan seperti biasanya” timpalnya lagi.

Selain itu, bantuan pemerintah juga hendaknya tepat guna dan tepat sasaran.

“Nelayan mancing jangan dikasih jaring, begitupun nelayan budidaya jangan dikasih perahu. Kebijakan itu harus “bottom up jangan top down”,” tandasnya.

Tidak kalah pentingnya adalah kebijakan tentang perijinan bagi nelayan. Untuk urusan surat-surat kapal nelayan, HNSI meminta agar kebiajakan itu diserahkan kepada DKP saja. Demikian juga untuk Pusat cukup dibawah KKP. Dishub Kelautan urusan niaga.

Sementara itu, dalam rakor itu DPD HNSI Jawa barat, meluncurkan Empat Program. Pertama- Percepatan pembangunan pelabuhan di wilayah pesisir Jabar Selatan yang berbasis kelautan. Kedua-Percepatan pembangunan pelabuhan yang telah memiliki FS dan DED. Ketiga, Percepatan perawatan pelabuhan yang telah terbangun. Keempat-Pesisir terang. (Herry Kasep).


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *