Harus Adanya Dana Stimulan Pemprov Jabar Untuk Atasi Permasalahan Jalan Desa

INDRAMAYU | BBCOM | Pelaksanaan Reses I DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun Sidang 2020-2021, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) XII Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Muhammad Sidkon Djampi, kegiatan berlangsung di aula Yayasan Nurul Burhan, Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangken, Kabupaten Indramayu. (Kamis, 5/11/2020). 

Ada beberapa aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat Desa Kedungwungu Kecamatan Krangken Kabupaten Indramayu kali ini, salah satunya ialah mengenai masalah infrastruktur jalan yang dinilai sudah tidak layak serta sering menimbulkan genangan air pada saat musim hujan. 

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XII yang sekaligus menjadi Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar, Sidkon Djampi mengatakan, aspirasi yang disampaikan pada kegiatan reses kali ini ialah permasalahan Infrastruktur jalan Desa, Sidkon menambahkan permasalahan infrastruktur jalan di beberapa Desa di Kabupaten Indramayu terhambat oleh dana desa yang tidak memadai hal ini dikarenakan jalan desa di Kabupaten Indramayu merupakan ruas jalan yang panjang, untuk permasalahan seperti ini Sidkon berharap adanya dana stimulan dari Pemerintah Jabar untuk mendampingi dana desa, sehingga permasalahan jalan desa di Indramayu bisa teratasi dengan baik dan cepat. 

“Hari ini saya melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota DPRD dalam melaksanakan kegiatan reses menjaring aspirasi langsung dari masyarakat, pertama yang kami dapatkan aspirasi dari masyarakat seputar infrastruktur jalan, ternyata jalan desa yang mestinya sudah tertangani tuntas oleh dana desa belum sempurna di beberapa Desa di Kabupaten Indramayu, sehingga masih terus dilakukan _multi years_ karena memang sangat panjang jalan desa yang ditangani oleh dana desa, oleh karenanya kami berharap ada dana stimulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendampingi dana desa, jadi semacam dana desa dari Provinsi, atau yang kita sebut sebagai bantuan keuangan desa. Ucapnya”. 

Pada kesempatan kali ini juga, Sidkon Djampi menyampaikan bahwa DPRD sedang merumuskan Raperda Penyelenggaraan Pesantren melalui Pansus VII DPRD Jabar yang sampai hari ini Pansus VII sudah hampir mencapai finalisasi untuk Raperda Penyelenggaraan Pesantren yang akan menjadi Peraturan Daerah, Sidkon menambahkan dengan adanya Perda Penyelenggaraan Pesantren, Pondok Pesantren di Jabar khususnya di Dapil XII bisa mempunyai wadah untuk menyampaikan aspirasinya, serta pengembangan Pesantren bisa difasilitasi oleh APBD Provinsi Jawa Barat. 

“Yang kedua bahwa Pansus Penyelenggaraan Pesantren hari ini sudah mendekati titik finalisasi selanjutnya akan dibahas pasal per pasal pada forum rapat Pansus VII, sehingga target November bisa kita rampungkan, ini nyambung pada jumlah pesantren yang cukup banyak di Kabupaten Indramayu, Kota dan kabupaten Cirebon khususnya, oleh karenya tuntasnya Raperda Pesantren menjadi Perda, kedepannya menjadi harapan untuk Pondok Pesantren aspirasinya bisa tersambungkan dan memiliki wadah serta nantinya bisa terfasilitasi oleh APBD Provinsi Jawa Barat. Pungkasnya”. (dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *