Patengan | Kab.Bandung-BBCOM-Kepala Unit Pengelola agro Wisata Kolam pemandian air panas Walini, H. Ade Yuyun Rahayu, mengatakan walaupun terjadi penurunan kunjungan objek wisata akibat isu virus corona, Pembayaran pajak kepada pemerintah daerah tetap dilakukan. Hal tersebut karena pajak adalah kewajiban dari pengelola objek wisata. Dirinya tidak bisa menghindar dari kewajiban Aturan tersebut.
“Pajak itu tergantung dari keramaian. Yaitu 30 persen dari total pengunjung,” ungkap Ade saat wawancara di objek wisata walini, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jumat (20/3).
Semenjak ada Surat Edaran Bupati Bandung tentang peningkatan kewaspadaan resiko penularan infeksi corona, kunjungan masyarakat ke objek wisata kolam pemandian air panas Walini berkurang 85 persen. Hal tersebut menjadi beban karena pengelola harus membayar gaji karyawan dan biaya operasional.
“Penurunan pengunjung per harinya itu drastis sekali, dimana pada hari biasa bisa mencapai 300 sampai 400 orang, tetapi karena adanya virus corona ini hanya ada kunjungan sebanyak 20 orang. Namun Alhamdulillah masyarakat sudah mengerti, tetapi dampaknya ke kami untuk pariwisata. Jadi kosong melompong,” jelas H. Ade.
Untuk objek wisata pemandian air panas Walini ini, mematok tiket sebesar Rp. 20.000 untuk bisa menikmati fasilitas kolam renang dewasa dan anak kecil. Sedangkan jika ingin menikmati fasilitas lainnya seperti waterboom dan terapi ikan harus merogoh kocek lagi sebesar Rp. 10.000.
“Menurut saya, virus corona ini tidak tahan terhadap air panas. Jadi objek wisata walini ini aman untuk pengunjung. Kami juga akan meminta pemerintah setempat untuk melakukan penyemprotan disinfektan,” pungkas Ade. (*R)