KAB.KUNINGAN BB-Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya para Wajib Pajak (WP), Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat membangun empat Kantor Cabang Pelayanan (KCP) untuk Wilayah Kabupaten Kuningan, Wilayah Kabupaten Indramayu I, Wilayah Kabupaten Purwakarta, dan Wilayah Kota Bandung I Padjajaran.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pun secara simbolis meresmikan penggunaan empat KCP tersebut di Gedung Dispenda Kantor Wilayah Kabupaten Kuningan di Jl. Aruji Martadinata No. 8 Kabupaten Kuningan pada Selasa (24/5/2016).
Dispenda melalui Samsatnya telah memberikan pendapatan yang cukup signifikan untuk Jawa Barat. Setiap tahunnya pendapatan daerah yang berasal dari Dispenda naik sekitar Rp 1 Triliun dan sekitar 70% dari Rp 15 Triliun PAD yang diterima oleh daerah Jawa Barat berasal dari pengelolaan Dispenda.
Untuk itu, dalam sambutannya Gubernur mengatakan dengan hadirnya empat kantor baru ini, Dispenda Jabar bisa semakin meningkatkan PAD serta pelayanannya kepada masyarakat khususnya Wajib Pajak yang pada akhirnya bisa berdampak pada peningkatan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya harap para Bupati/Walikota berani untuk menganggarkan dana untuk pembangunan infrastruktur yang berdampak pada lancarnya distribusi orang dan barang yang bisa berdampak juga pada peningkatan ekonomi masyarakat, juga kesejahteraan masyarakat,” ungkap Gubernur dalam sambutannya.
“Mari kita hadirkan pendapatan dari Dispenda ini untuk pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan jalan,” tambahnya.
Selain itu, berbagai inovasi pun terus dikembangkan oleh Dispenda Jabar dalam meningkatkan pendapatan dan layanannya kepada masyarakat, seperti Samsat Gendong, e-Samsat atau pembayaran melalui ATM yang kini telah bisa dilakukan melalui Bank BCA, BJB, BNI, dan BRI.
“Ini inovasi terbaru, jadi bagi masyarakat dimana saja asal memiliki kartu ATM baik itu BJB, BCA, BNI, ataupun BRI dimana saja mau bayarnya di Jawa Barat atau di luar Jawa Barat juga bisa bahkan untuk di luar negeri juga bisa bayar pajak untuk masyarakat Jawa Barat,” ujar Gubernur. (**)